Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Simalungun, melalui Polsek Bangun, mengungkapkan fakta terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang paman atau Pak Tua, yang dibunuh keponakannya sendiri.
Olsen Siregar, 66, ditemukan tewas akibat penganiayaan di depan rumahnya di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/7), kira-kira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Bangun Polres Simalungun AKP Esron Sinaga menjelaskan, korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh keponakannya sendiri, FS, 24, karena sakit hati.
Baca juga : Kesal Diusir, Keponakan Tebas Pamannya
Polres Simalungun melalui Polsek Bangun langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara, menurunkan tim Inafis Polres Simalungun serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dia menyebut peristiwa itu terjadi di Huta 8 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kamis (25/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian itu berada tepat di depan rumah korban.
"TKP di depan rumah korban Oleen Siregar. Korban adalah bapatua atau abang kandung dari bapak tersangka," kata Esron, Sabtu (27/7).
Baca juga : Pasutri di Lampung Tewas Dibunuh Tetangganya, Pelaku Berhasil Ditangkap
Peristiwa itu berawal sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban bertengkar dengan pelaku dan korban mengusir pelaku dari rumahnya.
Pelaku Ferdian pun keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya. Pada saat itu, korban juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya.
Setelah diusir, tetangga korban bernama Alex mengajak pelaku tidur di rumahnya untuk mengantisipasi keributan antara korban dan pelaku.
Baca juga : Polres Batang Tangkap Belasan Gangster Pembunuh Anak Dibawah Umur
"Perlu dijelaskan bahwa tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Tersangka tinggal di rumah korban mulai 15 Juli 2024," jelasnya.
Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil sebilah parang yang berada di dalam rumah Alex dan meletakkan di pinggangnya. Lalu, tersangka keluar dan pergi ke rumah korban.
Setibanya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama, korban pun keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.
Baca juga : Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK
Cekcok antara keduanya pun terjadi. Korban memukul wajah pelaku menggunakan besi dan pelaku memberi balasan bacokan ke wajah korban.
"Dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh korban, tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan sebilah parang tersebut ke arah wajah korban secara berulang-ulang," kata Esron.
Setelah korban tergeletak dengan berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah. Lalu, parang tersebut dibuang pelaku di parit yang berada di depan rumah korban.
"Mendengar kejadian tersebut, saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah, lalu melaporkan ke perangkat desa untuk diteruskan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun," katanya. (Z-1)
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang.
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
Saif al-Islam Gaddafi, putra paling berpengaruh dari Muammar Gaddafi, dilaporkan tewas di Zintan. Simak profil dan perjalanan politiknya dari calon pemimpin hingga buronan ICC.
Seif al-Islam Kadhafi, putra mantan pemimpin Libya, tewas dalam serangan di kediamannya.
Saif al-Islam Gaddafi, putra mantan pemimpin Libia Muammar Gaddafi, dilaporkan tewas tertembak.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved