Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sakit Hati, Keponakan Tega Bunuh Paman

Apul Iskandar
28/7/2024 10:45
Sakit Hati, Keponakan Tega Bunuh Paman
Petugas mengevakuasi jenazah Olsen Siregar yang tewas dibunuh keponakannya sendiri.(MI/Apul Iskandar)

KEPOLISIAN Resor Simalungun, melalui Polsek Bangun, mengungkapkan fakta terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang paman atau Pak Tua, yang dibunuh keponakannya sendiri.

Olsen Siregar, 66, ditemukan tewas akibat penganiayaan di depan rumahnya di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/7), kira-kira pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Bangun Polres Simalungun AKP Esron Sinaga menjelaskan, korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh keponakannya sendiri, FS, 24, karena sakit hati.

Baca juga : Kesal Diusir, Keponakan Tebas Pamannya

Polres Simalungun melalui Polsek Bangun langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara, menurunkan tim Inafis Polres Simalungun serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dia menyebut peristiwa itu terjadi di Huta 8 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kamis (25/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian itu berada tepat di depan rumah korban.

"TKP di depan rumah korban Oleen Siregar. Korban adalah bapatua atau abang kandung dari bapak tersangka," kata Esron, Sabtu (27/7).

Baca juga : Pasutri di Lampung Tewas Dibunuh Tetangganya, Pelaku Berhasil Ditangkap

Peristiwa itu berawal sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban bertengkar dengan pelaku dan korban mengusir pelaku dari rumahnya.

Pelaku Ferdian pun keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya. Pada saat itu, korban juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya.

Setelah diusir, tetangga korban bernama Alex mengajak pelaku tidur di rumahnya untuk mengantisipasi keributan antara korban dan pelaku.

Baca juga : Polres Batang Tangkap Belasan Gangster Pembunuh Anak Dibawah Umur

"Perlu dijelaskan bahwa tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Tersangka tinggal di rumah korban mulai 15 Juli 2024," jelasnya.

Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil sebilah parang yang berada di dalam rumah Alex dan meletakkan di pinggangnya. Lalu, tersangka keluar dan pergi ke rumah korban.

Setibanya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama, korban pun keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.

Baca juga : Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK

Cekcok antara keduanya pun terjadi. Korban memukul wajah pelaku menggunakan besi dan pelaku memberi balasan bacokan ke wajah korban.

"Dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh korban, tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan sebilah parang tersebut ke arah wajah korban secara berulang-ulang," kata Esron.

Setelah korban tergeletak dengan berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah. Lalu, parang tersebut dibuang pelaku di parit yang berada di depan rumah korban.

"Mendengar kejadian tersebut, saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah, lalu melaporkan ke perangkat desa untuk diteruskan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun," katanya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya