Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap Ferdian, 24, karena menebas pamannya Oslen Siregar, 66, dengan sebilah parang di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut). Pembunuhan itu dilakukan Ferdian karena kesal ditegur dan diusir.
"Ditegur terkait pakaian dari pelaku yang berantakan di kamar. Lalu, dibuang oleh korban dan mengusirnya. Hal tersebut yang menyebabkan pelaku tersinggung dan sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kamis (25/7.
Ghulam menyebut pihaknya langsung menangkap pelaku setelah kejadian itu. "Langsung ditangkap setelah kejadian," ujarnya.
Baca juga : Polda Sumut Usut Penembakan Wartawan di Simalungun
Diketahui Oslen Siregar tewas usai dihujam sebilah parang oleh Ferdian. Pelaku merupakan keponakan korban atau anak dari adik kandungnya.
Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan menyebut peristiwa itu terjadi di Huta 8 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian itu berada tepat di depan rumah korban.
"TKP di depan rumah korban Oslen Siregar. Di mana korban adalah bapatua atau abang kandung dari bapak tersangka Ferdian," kata Esron.
Baca juga : Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Hewan Ternak dari Amukan Massa
Esron menyebut peristiwa itu berawal sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban bertengkar dengan pelaku dan mengusir pelaku dari rumahnya.
Pelaku Ferdian pun keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya. Pada saat itu, korban juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya. Setelah diusir, tetangga korban bernama Alex mengajak pelaku tidur di rumahnya untuk mengantisipasi keributan antara korban dan pelaku.
"Perlu dijelaskan tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Di mana tersangka tinggal di rumah korban mulai tanggal 15 Juli 2024," jelasnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil sebilah parang yang berada di dalam rumah Alex dan meletakkan di pinggangnya. Lalu, tersangka keluar dan pergi ke rumah korban.
Setibanya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama, korban pun keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.
Cekcok antara keduanya pun terjadi. Lalu, korban memukul wajah pelaku menggunakan besi tersebut.
Baca juga : Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
"Dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh korban, tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan sebilah parang tersebut ke arah wajah korban secara
berulang-ulang," kata Esron.
Setelah korban tergeletak dengan berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah. Lalu, parang tersebut dibuang pelaku di parit yang berada di depan rumah korban.
"Mendengar kejadian tersebut saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah," sebutnya.
Peristiwa pembunuhan itu lalu dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama, petugas datang dan melakukan olah TKP serta menangkap pelaku. (Z-3)
Tidak ada tanah adat yang ditambahkan kepada marga lain di Simalungun selain SISADAPUR.
Para pedagang pun mengeluhkan bahwa harga modal minyak goreng yang mereka dapatkan sudah mencapai Rp 15.000, sehingga sulit menjual sesuai HET tanpa mengurangi keuntungan yang minimal.
Dinas Kesehatan Simalungun telah melakukan berbagai antisipasi dan langkah diantaranya dengan melakukan survei dan pengendalian vektor.
Dua orang tewas dalam bencana banjir yang terjadi di Desa Nagori Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, Sumatra Utara.
Tim Polsek Tanah Jawa langsung diterjunkan untuk melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak terkait.
Pilkada Sumut baru saja usai digelar, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Jika selama ini praperadilan identik dengan pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, kini ruang lingkupnya menjangkau efektivitas penanganan laporan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved