Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DITRESKRIMSUS Polda Sumbar mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, senilai Rp4,9 miliar. Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan non-status di Desa Sumanganya, yang dikelola oleh Dinas PUPR Mentawai pada tahun 2020.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan, didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar Komisaris Besar Alfian Nurnas, di Mapolda Sumbar, kemarin (26/6).
Kasus ini mencakup tindak pidana korupsi dalam kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan, serta pembangunan jalan non-status di Desa Sumanganya yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 2020.
Baca juga : Generasi Muda Perlu Kawal Keterlibatan UMKK pada Proses Pengadaan
Tersangka TS, yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran, diduga membuat, menandatangani, dan mengajukan administrasi SPP-LS untuk pengadaan barang dan jasa.
"Namun, kelengkapan dokumen seperti foto, buku, dan dokumentasi tingkat kemajuan atau penyelesaian pekerjaan tidak ada. Meski begitu, uang tersebut telah dicairkan ke rekening bendahara Dinas PUPR Kepulauan Mentawai atas nama TS, dengan total Rp10 miliar," ujar Dwi.
TS juga diduga telah memberikan uang kegiatan swakelola tersebut kepada pihak lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga : KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Dirreskrimsus Komisaris Besar Alfian Nurnas menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan dari BPK RI, kerugian negara akibat kegiatan tersebut mencapai Rp4,947 miliar.
TS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama dengan tersangka EL sebagai PA, FR sebagai PPK, dan MT sebagai PPTK, yang telah diserahkan ke Kajati Sumbar pada tahap II pada tanggal 9 November 2023. (Bonar Harahap-Padang). (Z-10)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
rumah adat sumatera barat dengan ciri khas dan beberapa perbedaan dilihat dari desain serta karakteristik bangunan rumah adat
makanan khas Sumatera Barat dengan cita rasa unik, terbuat dari aneka daging, ikan dan sayuran seperti pakis sebagai bahan utamanya
pakaian adat Sumatera Barat yang biasanya digunakan dalam acara tertentu maupun baju sehari-hari, memiliki ciri khas dan filosofi budaya yang kental
Sumatera Barat telah menjadi destinasi kuliner yang sangat populer bagi para penggemar makanan, terutama bagi mereka yang menyukai rendang, makanan khas Padang yang sangat terkenal.
Ratusan bus mudik bareng yang digagas calon presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade itu mengangkut 8.000 warga Minang yang merantau di Jakarta
Penyidik telah menggali informasi dari admin akun X atau Twitter yang menyebarkan informasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved