Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus dugaan rasuah yang terjadi di PT Telkom Group (Persero). Kali ini lembaga Antirasuah itu lebih fokus ke kerugian keuangan negara.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kasus kedua di PT Telkom Group (Persero) ini berkaitan dengan proyek fiktif berupa pengadaan barang dan jasa. Lembaga Antirasuah baru mendapatkan hitungan kasar atas kerugian negara dalam kasus itu.
“Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ali di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca juga : KPK Duga Ada Manipulasi Pengadaan Server di Telkom Group
Kepala Bagian pemberitaan KPK itu memastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Ali enggan memerinci total kerugian negara yang sudah dinikmati pihak berperkara dalam kasus ini, namun, sejumlah lokasi sudah digeledah.
“Nanti setelah kami dapatkan informasinya pasti kami share kepada teman-teman di mana saja penggeledahannya dan apa hasilnya,” ujar Ali.
Total, ada dua dugaan korupsi di PT Telkom Group (Persero) yang diusut KPK saat ini. Sebelumnya, Lembaga Antirasuah menangani dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing proyek di di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero). (Z-3)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Penahanan Yaqut penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperjelas alur perkara yang tengah diselidiki.
KPK ungkap kerugian negara kasus korupsi kuota haji mencapai Rp622 miliar. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan atas dugaan manipulasi kuota.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved