Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BURSA Pilwakot Kota Kendari 2024 mulai menggeliat. Salah satu bakal calon yakni TRI Febrianto Damu menyatakan siap bertarung di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Kendari 2024 yang dihelat pada November mendatang.
Hal itu ditegaskan tim pemenangan Tri Febrianto Damu, Dea Ananda dan Andi Eki usai mengambil formulir pendaftaran bakal calon Walikota Kendari, Kamis (18/4), di Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kendari.
Andi Eki menyampaikan pengambilan formulir penjaringan cawalkot di PDIP Kendari merupakan salah satu bentuk keseriusan Tri Febrianto Damu yang ingin bertarung di Pilwali Kendari nanti. Menurutnya tak hanya PDIP, FKJ juga sudah menjalin komunikasi politik dengan partai lainnya.
Baca juga : Maju Pilkada Bogor, Sendi Fardiansyah Gandeng Parpol Ini
“Kami mewakili Bapak Tri Febrianto Damu untuk mengambil formulir di Kantor PDIP, ini sebagai bukti keseriusan beliau untuk maju sebagai Calon Walikota Kendari tahun 2024. Bukan cuma PDI{, tapi kami juga sudah melakukan komunikasi politik dengan beberapa partai lain, setelah ini kami akan juga mendaftar di Partai Demokrat," ujarnya.
Lebih lanjut wanita yang berprofesi sebagai pengusaha ini menyampaikan belum dapat memastikan PDIP sebagai kendaraan untuk maju mencalonkan diri menjadi Walikota Kendari, namun pastinya Tim Pemenangan menunjukkan keseriusan dengan datang mengambil formulir dukungan.
"Yang pastinya kedatangan kami kesini untuk mengambil formulir, salah satu bentuk keseriusan Bapak Tri Febrianto," tandas Tri.
Baca juga : DPC PDIP Flores Timur Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah pada 16 April
Dea Ananda, menambahkan bahwa tim pemenangan sangat optimis untuk memenangkan Pilwali kota Kendari tahun 2024. Pasalnya Tri Febrianto dapat menjadi perwakilan Pemuda dan pengusaha, peranannya sangatlah diperlukan dalam pembangunan kota Kendari kedepan.
"Kami sangat optimis, karena bapak (Tri Febrianto Damu) mewakili kami sebagai pemuda dan milenial," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Tri Febrianto Damu menjadi sosok inspiratif bagi pemuda dan milenial di Sulawesi Tenggara khususnya kota Kendari. Dengan usia yang masih relatif muda menjadi pengusaha yang sukses.
“Beliau (Tri Febrianto Damu) adalah sosok inspiratif bagi pemuda dan milenial di Sulawesi Tenggara khususnya kota Kendari," tutup Tri. (Z-8)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved