Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Flores Timur telah membuka pendaftaran untuk calon Kepala Daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada Flores Timur Tahun 2024. Pendaftaran ini terbuka untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur dan akan berlangsung mulai 16 hingga 30 April 2024.
Sekretaris DPC PDIP Flores Timur Robertus Rebon menyatakan bahwa pihaknya akan menerima semua bakal calon yang mendaftar, baik mereka merupakan kader partai maupun dari luar partai. Dia menjelaskan bahwa selain memberikan kesempatan kepada kader PDIP sendiri, pihaknya juga memberikan peluang kepada calon dari luar partai atau eksternal, termasuk tokoh masyarakat atau bahkan kader dari partai lain yang memiliki niat untuk memajukan dan membangun Flores Timur.
PDIP berkomitmen untuk mendukung siapapun yang memiliki tujuan yang sama dalam memajukan Flores Timur, tanpa memandang latar belakangnya. Robertus Rebon mengatakan bahwa siapapun yang memiliki semangat untuk membangun daerah dan memiliki kemampuan serta integritas diundang untuk mendaftar di kantor Dewan Pimpinan Cabang PDIP Flores Timur, serta DPD PDIP Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam konteks perolehan kursi yang dimiliki, PDIP sadar bahwa mereka tidak dapat mengusung calon secara sendiri dan membutuhkan koalisi. Oleh karena itu, mereka menegaskan pentingnya kerja sama dan gotong royong untuk membangun daerah, dan menegaskan bahwa mereka tidak akan bersikap egois dalam proses tersebut.
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved