Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat atau Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menagih tunggakan pajak kepada sejumlah wajib pajak di Labuan Bajo.
Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat. Pada Sabtu (23/3) kemarin mendatangi sejumlah wajib pajak di labuan bajo guna menagih tunggakan pajak daerah tahun 2023.
Wajib pajak yang didatangi itu seperti restoran dan hotel. Tunggakan pajak secara keseluruhan mencapai Rp1,4 miliar.
Baca juga : Labuan Bajo Mulai Produksi Air Minum dalam Kemasan
Selain karena tidak membayar pajak daerah sejak 2023, wajib pajak juga diketahui melakukan manipulasi laporan pajak yang merugikan pemerintah daerah. Setelah dikunjungi KPK dan Pejabat Pemkab Manggarai Barat, sejumlah wajib pajak berjanji akan melakukan pembayaran pajak daerah yang tertunggak sejak 2023.
Sementara keterlibatan lembaga anti rasuah dalam penagihan pajak daerah di Labuan Bajo ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, KPK juga terlibat pada penagihan pajak daerah pada bulan Juli dan Oktober tahun 2023 lalu.
"Manggarai Barat selalu menjadi atensi KPK terkait optimalisasi pajak daerah. Memang potensi daerahnya luar biasa,” ujar Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria.
Baca juga : Populasi Komodo di Pulau Rinca Terus Bertambah
Keterlibatan KPK tersebut berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah Manggarai Barat dari hanya Rp50 miliar di tahun 2021 kini naik tajam menjadi Rp250 miliar pada tahun 2023. Tingginya pendapat tersebut menjadikan Manggarai Barat sebagai kabupaten dengan PAD tertinggi di Nusa Tenggara Timur.
Dian mengatakan Manggarai Barat selalu menjadi atensi KPK terkait pengoptimalisasi pajak daerah. Patria berharap wajib pajak patuh membayar pajak agar pembangunan Manggarai Barat tidak lagi tergantung pada anggaran pemerintah pusat.
(Z-9)
Target penerimaan penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Selatan untuk 2023 sebesar Rp12,83 triliun. Hingga Mei 2023 capaian penerimaan pajak sudah 40,57% atau sebanyak Rp5,02 triliun.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Kanwil DJP Bali dalam meraih quattrick 100% penerimaan pajak secara berturut-turut sejak 2021 hingga 2024.
Kanwil DJP Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Mei 2025.
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti penurunan penerimaan pajak yang terjadi di awal tahun ini. Menurutnya, itu bisa jadi cerminan ekonomi masyarakat.
Tercatat hingga 14 Desember 2022, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.634,36 triliun, atau 110,6% dari target dalam APBN 2022, yakni sebesar Rp1.485 triliun.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved