Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat atau Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menagih tunggakan pajak kepada sejumlah wajib pajak di Labuan Bajo.
Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat. Pada Sabtu (23/3) kemarin mendatangi sejumlah wajib pajak di labuan bajo guna menagih tunggakan pajak daerah tahun 2023.
Wajib pajak yang didatangi itu seperti restoran dan hotel. Tunggakan pajak secara keseluruhan mencapai Rp1,4 miliar.
Baca juga : Labuan Bajo Mulai Produksi Air Minum dalam Kemasan
Selain karena tidak membayar pajak daerah sejak 2023, wajib pajak juga diketahui melakukan manipulasi laporan pajak yang merugikan pemerintah daerah. Setelah dikunjungi KPK dan Pejabat Pemkab Manggarai Barat, sejumlah wajib pajak berjanji akan melakukan pembayaran pajak daerah yang tertunggak sejak 2023.
Sementara keterlibatan lembaga anti rasuah dalam penagihan pajak daerah di Labuan Bajo ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, KPK juga terlibat pada penagihan pajak daerah pada bulan Juli dan Oktober tahun 2023 lalu.
"Manggarai Barat selalu menjadi atensi KPK terkait optimalisasi pajak daerah. Memang potensi daerahnya luar biasa,” ujar Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria.
Baca juga : Populasi Komodo di Pulau Rinca Terus Bertambah
Keterlibatan KPK tersebut berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah Manggarai Barat dari hanya Rp50 miliar di tahun 2021 kini naik tajam menjadi Rp250 miliar pada tahun 2023. Tingginya pendapat tersebut menjadikan Manggarai Barat sebagai kabupaten dengan PAD tertinggi di Nusa Tenggara Timur.
Dian mengatakan Manggarai Barat selalu menjadi atensi KPK terkait pengoptimalisasi pajak daerah. Patria berharap wajib pajak patuh membayar pajak agar pembangunan Manggarai Barat tidak lagi tergantung pada anggaran pemerintah pusat.
(Z-9)
Menkeu Purbaya targetkan tax ratio 11–12% pada 2026, optimistis penerimaan pajak membaik seiring pemulihan ekonomi dan perkuat pertumbuhan DJP.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak 2025 mengalami shortfall Rp271,7 triliun dan pertumbuhan negatif 0,7% akibat moderasi komoditas dan tekanan ekonomi semester I.
Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan baru mencapai Rp7,30 triliun atau 55,01% dari target Rp13,27 triliun, disertai penurunan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak nasional mulai kehilangan momentum di 2025. Hingga Oktober, realisasi baru menyentuh Rp1.516,6 triliun, menyisakan target sekitar Rp600 triliun yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Anjloknya realisasi penerimaan pajak bersih sepanjang 2025 disebabkan oleh sistem Coretax yang belum berfungsi maksimal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved