Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat atau Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menagih tunggakan pajak kepada sejumlah wajib pajak di Labuan Bajo.
Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat. Pada Sabtu (23/3) kemarin mendatangi sejumlah wajib pajak di labuan bajo guna menagih tunggakan pajak daerah tahun 2023.
Wajib pajak yang didatangi itu seperti restoran dan hotel. Tunggakan pajak secara keseluruhan mencapai Rp1,4 miliar.
Baca juga : Labuan Bajo Mulai Produksi Air Minum dalam Kemasan
Selain karena tidak membayar pajak daerah sejak 2023, wajib pajak juga diketahui melakukan manipulasi laporan pajak yang merugikan pemerintah daerah. Setelah dikunjungi KPK dan Pejabat Pemkab Manggarai Barat, sejumlah wajib pajak berjanji akan melakukan pembayaran pajak daerah yang tertunggak sejak 2023.
Sementara keterlibatan lembaga anti rasuah dalam penagihan pajak daerah di Labuan Bajo ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, KPK juga terlibat pada penagihan pajak daerah pada bulan Juli dan Oktober tahun 2023 lalu.
"Manggarai Barat selalu menjadi atensi KPK terkait optimalisasi pajak daerah. Memang potensi daerahnya luar biasa,” ujar Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria.
Baca juga : Populasi Komodo di Pulau Rinca Terus Bertambah
Keterlibatan KPK tersebut berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah Manggarai Barat dari hanya Rp50 miliar di tahun 2021 kini naik tajam menjadi Rp250 miliar pada tahun 2023. Tingginya pendapat tersebut menjadikan Manggarai Barat sebagai kabupaten dengan PAD tertinggi di Nusa Tenggara Timur.
Dian mengatakan Manggarai Barat selalu menjadi atensi KPK terkait pengoptimalisasi pajak daerah. Patria berharap wajib pajak patuh membayar pajak agar pembangunan Manggarai Barat tidak lagi tergantung pada anggaran pemerintah pusat.
(Z-9)
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Kanwil DJP Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Mei 2025.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Patok itu justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan oleh PT P, yang dituding melakukan penambangan nikel ilegal.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved