Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sosialisasi peraturan daerah tersebut, digelar di Kantor Kecamatan Kalikotes, Kamis (21/3), dan dihadiri anggota Komisi II DPRD Klaten, Camat Kalikotes Kliwon Yoso, Kepala Desa, dan petugas pemungut pajak bumi dan bangunan (PBB).
Analis Pajak dan Retribusi BPKPAD Kabupaten Klaten, Colob, selaku narasumber dalam paparannya menjelaskan dalam Perda No 15 Tahun 2023 telah ditetapkan mengenai jenis pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca juga : Polres Klaten Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2024
"Dalam sosialisasi Perda No 15 Tahun 2023 di Kecamatan Kalikotes, kita sampaikan materi khusus yang terkait dengan jenis pajak dan retribusi daerah. Adapun penekanannya pada PBB dan BPHTB," jelasnya.
Untuk PBB, kata Colob, ada prioritas bagi petani yang memiliki lahan pertanian dan peternakan. Dalam hal ini, Pemkab Klaten memberikan kemudahan atau keringanan pajak sebesar 0,08%.
Sedangkan untuk BPHTB (Bea Peroleham Hak atas Tanah dan Bangunan), pemerintah memberikan kemudahan, pengurangan, bahkan pembebasan atas pajak BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga : Tidak Lapor Pembayaran Pajak, Wajib Pajak di DKI Bakal Kena Denda Rp500 ribu
"Dalam sosialisasi ini dihadirkan kepala desa dan petugas pemungut pajak, dengan harapan pemerintah desa bisa menyampaikan informasi tentang jenis pajak dan retribusi daerah ini kepada masyarakat," imbuhnya.
Menurut Colob, BPKPAD Klaten terus menggiatkan sosialisasi Perda No 15/2023. Tujuannya agar masyarakat memahami peraturan daerah yang baru ini, serta menyadari masalah perpajakan .
Sementara, jumlah obyek pajak PBB di Kecamatan Kalikotes pada 2024, yaitu 15.741 obyek. Sedangkan jumlah ketetapan pajaknya sekitar Rp1,1 miliar yang mencakup tujuh desa.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Klaten Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial di Desa Sidowayah
Terkait, Camat Kalikotes Kliwon Yoso berharap kepada para kepala desa dan petugas pemungut PBB bersemangat dalam penarikan PBB. Sehingga, target capaian tahun ini bisa lebih tinggi dari tahun 2023.
Target capaian PBB Kecamatan Kalikotes 70% pada 2023, tapi tercapai 66%. Adapun target 2024 hampir sama dengan tahun lalu, syukur capaiannya bisa lebih tinggi.
"Untuk itu, para kepala desa dan petugas pemungut PBB diharapkan bisa menyampaikan informasi yang didapat dari sosialisasi tentang pajak dan retribusi daerah ini kepada masyarakat," kata Kliwon Yoso. (Z-3)
Harga cabai rawit dan telur di Pasar Gedhe Klaten turun hari ini 13 Januari 2026. Cek daftar lengkap harga sembako terbaru jelang Ramadan.
Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, terpantau mulai stabil dan cenderung menurun, paling signifikan terjadi pada komoditas cabai dan telur ayam.
Penerima pupuk bersubsidi pada titik serah (PPTS) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menandatangani surat perjanjian jual beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2026.
Situasi arus lalu lintas dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terpantau tertib, aman, dan kondusif selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Langkah ini diambil guna memastikan rangkaian perayaan Natal di seluruh wilayah Klaten berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kepada 3.091 orang.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved