Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sosialisasi peraturan daerah tersebut, digelar di Kantor Kecamatan Kalikotes, Kamis (21/3), dan dihadiri anggota Komisi II DPRD Klaten, Camat Kalikotes Kliwon Yoso, Kepala Desa, dan petugas pemungut pajak bumi dan bangunan (PBB).
Analis Pajak dan Retribusi BPKPAD Kabupaten Klaten, Colob, selaku narasumber dalam paparannya menjelaskan dalam Perda No 15 Tahun 2023 telah ditetapkan mengenai jenis pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca juga : Polres Klaten Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2024
"Dalam sosialisasi Perda No 15 Tahun 2023 di Kecamatan Kalikotes, kita sampaikan materi khusus yang terkait dengan jenis pajak dan retribusi daerah. Adapun penekanannya pada PBB dan BPHTB," jelasnya.
Untuk PBB, kata Colob, ada prioritas bagi petani yang memiliki lahan pertanian dan peternakan. Dalam hal ini, Pemkab Klaten memberikan kemudahan atau keringanan pajak sebesar 0,08%.
Sedangkan untuk BPHTB (Bea Peroleham Hak atas Tanah dan Bangunan), pemerintah memberikan kemudahan, pengurangan, bahkan pembebasan atas pajak BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga : Tidak Lapor Pembayaran Pajak, Wajib Pajak di DKI Bakal Kena Denda Rp500 ribu
"Dalam sosialisasi ini dihadirkan kepala desa dan petugas pemungut pajak, dengan harapan pemerintah desa bisa menyampaikan informasi tentang jenis pajak dan retribusi daerah ini kepada masyarakat," imbuhnya.
Menurut Colob, BPKPAD Klaten terus menggiatkan sosialisasi Perda No 15/2023. Tujuannya agar masyarakat memahami peraturan daerah yang baru ini, serta menyadari masalah perpajakan .
Sementara, jumlah obyek pajak PBB di Kecamatan Kalikotes pada 2024, yaitu 15.741 obyek. Sedangkan jumlah ketetapan pajaknya sekitar Rp1,1 miliar yang mencakup tujuh desa.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Klaten Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial di Desa Sidowayah
Terkait, Camat Kalikotes Kliwon Yoso berharap kepada para kepala desa dan petugas pemungut PBB bersemangat dalam penarikan PBB. Sehingga, target capaian tahun ini bisa lebih tinggi dari tahun 2023.
Target capaian PBB Kecamatan Kalikotes 70% pada 2023, tapi tercapai 66%. Adapun target 2024 hampir sama dengan tahun lalu, syukur capaiannya bisa lebih tinggi.
"Untuk itu, para kepala desa dan petugas pemungut PBB diharapkan bisa menyampaikan informasi yang didapat dari sosialisasi tentang pajak dan retribusi daerah ini kepada masyarakat," kata Kliwon Yoso. (Z-3)
Workshop sinden yang merupakan program Dewan Kesenian Klaten 2025, diikuti 52 sinden/penyanyi dari 26 kecamatan di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
"Ini bukan sekadar apem. Tetapi, dilihat bagaimana spirit di masa lalu untuk bisa saling memaafkan, bertoleransi, dan menjaga kerukunan warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Klaten,"
Hingga akhir Juli, jumlah kasus leptospirosis di Kabupaten Klaten mencapai 97 kasus dengan 18 kematian.
Melalui forum konsultasi publik, diharapkan ada saran dan masukan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah kecamatan selaku penyelenggara pelayanan.
Komandan Kodim 0723/Klaten dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasdim Mayor Inf Ismail Syahrudin mengatakan, bahwa program KBMKB XXX/2025 di Desa Sudimoro berjalan lancar.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved