Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Polres Klaten, Jawa Tengah, sedang menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayahnya yang berusia 65 tahun.
Terlapor yang adalah warga Kecamatan Karangnongko saat ini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya menerima laporan setelah korban didampingi keluarga mengadukan peristiwa yang disebut telah berlangsung selama 14 tahun.
Berdasarkan laporan tersebut, korban mendapat perlakuan cabul dan tindak kekerasan dari ayah kandungnya sendiri sejak korban masih berumur 10 tahun.
Ia menambahkan, korban semula merasa takut untuk melapor, namun seiring berjalannya waktu akhirnya berani bercerita kepada ibunya.
“Mendapat cerita bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayahnya sendiri, sang ibu langsung mendampingi korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Klaten,” kata Faruk dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).
Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah penanganan, termasuk pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti.
Ia menjelaskan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menangani perkara yang melibatkan anak secara hati-hati dan mengutamakan perlindungan korban.
Selain pemeriksaan terhadap terlapor, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pendampingan bagi korban, termasuk dukungan psikologis.
Dalam perkara ini, terlapor disangkakan melanggar ketentuan pidana dijerat pasal terkait kejahatan seksual terhadap anak sesuai ketentuan Pasal 418 ayat (1) KUHP, atau Pasal 414 ayat (1) huruf B KUHP, atau Pasal 415 huruf B KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.
Kepada penyidik, korban mengaku trauma atas kekerasan seksual yang dilakukan ayahnya dalam kurun waktu 14 tahun itu. (JS/I-1)
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Terkait tanggul yang jebol, pemerintah daerah akan melibatkan sektor swasta untuk percepatan perbaikan.
Curah hujan tinggi pada Selasa (3/3) menyebabkan Sungai Dengkeng meluap.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Penyaluran beras SPHP ke Pasar Gedhe Klaten, dilakukan dua kali pengiriman. Pertama, pada Senin (23/2) 2.700 ton, dan penyaluran kedua, Jumat (27/2), sejumlah 2.000 ton.
Tujuannya memberi kesempatan kepada masyarakat pengguna layanan menyampaikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan terkait dengan pelayanan yang diterima.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved