Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Polisi Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah di Klaten

Djoko Sardjono
20/2/2026 17:04
Polisi Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah di Klaten
Ilustrasi(Antara)

APARAT Polres Klaten, Jawa Tengah, sedang menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayahnya yang berusia 65 tahun.

Terlapor yang adalah warga Kecamatan Karangnongko saat ini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya menerima laporan setelah korban didampingi keluarga mengadukan peristiwa yang disebut telah berlangsung selama 14 tahun.

Berdasarkan laporan tersebut, korban mendapat perlakuan cabul dan tindak kekerasan dari ayah kandungnya sendiri sejak korban masih berumur 10 tahun.

Ia menambahkan, korban semula merasa takut untuk melapor, namun seiring berjalannya waktu akhirnya berani bercerita kepada ibunya.

“Mendapat cerita bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayahnya sendiri, sang ibu langsung mendampingi korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Klaten,” kata Faruk dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).

Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah penanganan, termasuk pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti.

Ia menjelaskan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menangani perkara yang melibatkan anak secara hati-hati dan mengutamakan perlindungan korban.

Selain pemeriksaan terhadap terlapor, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pendampingan bagi korban, termasuk dukungan psikologis.

Dalam perkara ini, terlapor disangkakan melanggar ketentuan pidana dijerat pasal terkait kejahatan seksual terhadap anak sesuai ketentuan Pasal 418 ayat (1) KUHP, atau Pasal 414 ayat (1) huruf B KUHP, atau Pasal 415 huruf B KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.

Kepada penyidik, korban mengaku trauma atas kekerasan seksual yang dilakukan ayahnya dalam kurun waktu 14 tahun itu.  (JS/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya