Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BULAN suci Ramadan 1445 Hijriah, pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran di setiap tempat hiburan malam, kafe, restoran, tempat biliar dan warung tutup selama menjalankan ibadah guna menjaga kekhusyukan. Penutupan tersebut, dilakukannya agar para pengelola tempat hiburan mematuhi aturan tersebut.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar para pengelola tempat hiburan malam yang ada di Kota Tasikmalaya untuk segera tutup selama menjalankan ibadah di bulan ramadan. Penjual warung nasi juga harus menghormati, dan mereka harus tutup sejak pagi dan buka pukul 16.00 WIB sore," kata, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, Jumat (8/3/2024).
Ivan mengatakan, selama menjalankan ibadah di bulan ramadan, pemerintah daerah Kota Tasikmalaya seperti biasa telah melihat tahun sebelumnya supaya menutup tempat hiburan malam, restoran, kafe, tempat biliar selama satu bulan penuh untuk menjaga kekhusuan saat penjalankan ibadah saum dan lebih baik perbanyak membaca ayat suci al-quran serta perbanyak ibadah.
Baca juga : Ini Pertimbangan Pemda Berikan Insentif Pajak Hiburan
"Pada bulan ramadan ini tidak hanya menutup tempat karaoke tetapi membahas berbagai macam dan paling utama kebutuhan pokok, gas elpiji 3 kilogram, operasi pasar murah dan lainnya. Namun, masalah lainnya berkaitan dengan pengemis musiman karena di kota Tasikmalaya selama ini sebagai tempat tujuan mereka untuk meminta kepada pejalan kaki dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tasikmalaya, Ajat Setiawan mengatakan, pada bulan ramadan akan menghormati aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya termasuk terkait larangan beroperasinya rumah makan pada siang hari. Karena, larangan itu memang selalu diberlakukan sejak tahun sebelumnya agar semua menghormatinya.
"Sejak dulu memang Kota Tasikmalaya selama puasa bagi rumah makan tak boleh buka siang hari termasuknya restoran dan tempat hiburan malam harus tutup selama bulan puasa. Dari penutupan itu, karena citra Kota Tasikmalaya sejak dulu merupakan daerah religius dan juga harus dijaga bersama-sama, termasuk para pelaku usaha," paparnya. (AD/Z-7)
"Imbauan ini sudah kami sosialisasikan kepada pemilik maupun pengelola THM sepekan menjelang Ramadan dan kami minta agar aturan ini diperhatikan serta dilaksanakan,"
Polda Jawa Tengah menyegel sebuah tempat hiburan malam karaoke yang diduga menyuguhkan tarian striptis.
Jika tidak memiliki legalitas kegiatan usaha yang sesuai, maka tempat hiburan tersebut dilarang beroperasi.
POLISI akan memantau tempat hiburan malam di Jakarta saat malam pergantian tahun nanti. Pemantauan dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
SATPOL PP Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi tempat usaha hiburan dan rekreasi. Adapun pengawasan akan dilakukan sebulan penuh.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan melakukan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan malam dan layanan pijat saat RamadanĀ
Peristiwa pada Minggu (29/6) sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan dua orang petani bernama Acu, 60, dan Amin, 50, warga Ciomas, masih tertimbun.
Ekskavator juga diturunkan lantaran tanah yang menimbun jalan cukup dalam hingga tiang kabel roboh
Ribuan warga dan santri semarak sambut perayaan tahun baru Islam 1447 Hijriah pada tahun 2025 mereka melakukan jalan kaki dan sebelumnya semua dipersiapkan dari mulai bambu,
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengajak masyarakat untuk memaknai tahun baru Islam sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved