Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PELAKU jambret yang sudah menjadi residivis dengan catatan 6 kali masuk penjara kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, tim Rajawali SatresNarkoba Polresta Padang berhasil menangkapnya karena beralih profesi menjadi bandar narkoba. Penangkapan dramatis ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Tim Rajawali Satres Narkoba bekerjasama dengan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, menggerebek sebuah rumah di daerah Kurao, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Rumah tersebut diduga seringkali digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Saat penggerebekan, polisi menyaksikan Anto Kalo, seorang residivis jambret, sedang menggunakan ganja di dalam kamarnya. Tersangka, yang sudah 6 kali berurusan dengan hukum dalam kasus jambret, kini harus kembali mendekam di penjara karena dituduh sebagai bandar ganja yang menjadi target operasi polisi.
Penangkapan tersebut menyulut reaksi histeris dari keluarga tersangka yang baru saja merayakan pembebasannya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang atas kasus jambret. Bersama barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis ganja siap edar, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Saksi peristiwa, AKP Martadius, Kasat Narkoba Polresta Padang, memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan ini. (Z-10)
SEORANG perempuan diduga menjadi korban penjambretan di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kejadian itu pun terekam oleh kamera seseorang dan beredar di media sosial.
FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
Seluruh pelaku mendapatkan uang sebesar Rp8 juta yang dibagikan rata kepada seluruh komplotan tersebut.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial UTA, 28, AP, 29, dan TM, 31, yang diduga menjambret warga Prancis, Parent Marion Marie
Seorang perempuan berinisial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.
Pelaku bernama Efin Pratama, 23, asal Cijeruk, Kabupaten Bogor, itu ditangkap saat menjual ponsel hasil rampasannya.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved