Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PELAKU jambret yang sudah menjadi residivis dengan catatan 6 kali masuk penjara kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, tim Rajawali SatresNarkoba Polresta Padang berhasil menangkapnya karena beralih profesi menjadi bandar narkoba. Penangkapan dramatis ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Tim Rajawali Satres Narkoba bekerjasama dengan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, menggerebek sebuah rumah di daerah Kurao, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Rumah tersebut diduga seringkali digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Saat penggerebekan, polisi menyaksikan Anto Kalo, seorang residivis jambret, sedang menggunakan ganja di dalam kamarnya. Tersangka, yang sudah 6 kali berurusan dengan hukum dalam kasus jambret, kini harus kembali mendekam di penjara karena dituduh sebagai bandar ganja yang menjadi target operasi polisi.
Penangkapan tersebut menyulut reaksi histeris dari keluarga tersangka yang baru saja merayakan pembebasannya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang atas kasus jambret. Bersama barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis ganja siap edar, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Saksi peristiwa, AKP Martadius, Kasat Narkoba Polresta Padang, memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan ini. (Z-10)
Menurut polisi, diduga lebih dari lima kali aksi penjambretan yang dilakukan kedua pelaku.
Pengemudi ojek online (Ojol) Bong Fie Moy Mempawah, 70, tewas setelah menjadi korban jambret di jalur lambat Jalan HBR Motik, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/435/II/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
MOBIL patroli Polsek Setiabudi dibawa kabur terduga pelaku penjambretan di Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (28/3) dini hari.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
POLDA Metro Jaya berhasil menangkap dua jambret berinisial U dan MR, yang sempat viral melakukan penjambretan di car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved