Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PELAKU jambret yang sudah menjadi residivis dengan catatan 6 kali masuk penjara kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, tim Rajawali SatresNarkoba Polresta Padang berhasil menangkapnya karena beralih profesi menjadi bandar narkoba. Penangkapan dramatis ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Tim Rajawali Satres Narkoba bekerjasama dengan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, menggerebek sebuah rumah di daerah Kurao, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Rumah tersebut diduga seringkali digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Saat penggerebekan, polisi menyaksikan Anto Kalo, seorang residivis jambret, sedang menggunakan ganja di dalam kamarnya. Tersangka, yang sudah 6 kali berurusan dengan hukum dalam kasus jambret, kini harus kembali mendekam di penjara karena dituduh sebagai bandar ganja yang menjadi target operasi polisi.
Penangkapan tersebut menyulut reaksi histeris dari keluarga tersangka yang baru saja merayakan pembebasannya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang atas kasus jambret. Bersama barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis ganja siap edar, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Saksi peristiwa, AKP Martadius, Kasat Narkoba Polresta Padang, memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan ini. (Z-10)
Seluruh pelaku mendapatkan uang sebesar Rp8 juta yang dibagikan rata kepada seluruh komplotan tersebut.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial UTA, 28, AP, 29, dan TM, 31, yang diduga menjambret warga Prancis, Parent Marion Marie
Seorang perempuan berinisial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.
Pelaku bernama Efin Pratama, 23, asal Cijeruk, Kabupaten Bogor, itu ditangkap saat menjual ponsel hasil rampasannya.
DUA penjambret berinisial SNA, 21, dan APR, 27, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, mengaku kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu setiap kali menjalankan aksi jahat.
Sebelum melakukan aksinya di CFD Sudirman, mereka juga pernah melakukan aksinya di lampu merah Senen, Jakarta Pusat, pada pertengahan Mei 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved