Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU jambret yang sudah menjadi residivis dengan catatan 6 kali masuk penjara kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, tim Rajawali SatresNarkoba Polresta Padang berhasil menangkapnya karena beralih profesi menjadi bandar narkoba. Penangkapan dramatis ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Tim Rajawali Satres Narkoba bekerjasama dengan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, menggerebek sebuah rumah di daerah Kurao, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Rumah tersebut diduga seringkali digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Saat penggerebekan, polisi menyaksikan Anto Kalo, seorang residivis jambret, sedang menggunakan ganja di dalam kamarnya. Tersangka, yang sudah 6 kali berurusan dengan hukum dalam kasus jambret, kini harus kembali mendekam di penjara karena dituduh sebagai bandar ganja yang menjadi target operasi polisi.
Penangkapan tersebut menyulut reaksi histeris dari keluarga tersangka yang baru saja merayakan pembebasannya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang atas kasus jambret. Bersama barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis ganja siap edar, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Saksi peristiwa, AKP Martadius, Kasat Narkoba Polresta Padang, memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan ini. (Z-10)
Penghentian ini diumumkan Kajari Sleman Bambang Yunianto pada Jumat malam di Kejaksaan Negeri Sleman di Beran.
Meski menyampaikan permohonan maaf, Kapolres Sleman menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja secara profesional sejak awal penanganan perkara.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Polsek Kelapa Gading masih melakukan perburuan intensif terhadap pelaku R yang berperan sebagai joki sepeda motor saat kejadian.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved