Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PROSES rekapitulasi suara pemilu di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Tempat Pemungutan suara (TPS) sejumlah kawasan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), molor hingga dua hari dari jadwal yang ditentukan, Kamis (15/2). Keterlamnatan terjadi karena terkendala proses entri data Sirekap yang diakibatkan ngadatnya server KPU.
Kondisi tersebut mengakibatkan sebagian besar petugas kelelahan.
“Dari kemarin malam hingga saat ini, kami hanya bisa entri data Pilpres dan DPR RI. Server ngadat tidak bisa diakses," keluh Dewi, petugas PPS di Kecamatan Panceng, Kamis (15/2) siang.
Baca juga : Kesalahan Sirekap Berpotensi Picu Ketidakpercayaan Publik
Seharusnya jika semua berjalan normal, kata dia, proses rekapitulasi suara ditingkat PPS bisa berlangsung cepat dan tidak membingungkan. Dengan demikian, data rekap yang disetorkan hanya hasil perhitungan Pilpres dan perolehan suara DPR RI.
"Selebihnya ga bisa dan kemudian disetor apa adanya," jelas dia.
Tidak hanya di kampungnya, kepanikan karena tidak fungsinya Sirekap juga dialami PPS sejumlah desa di Kecamatan Panceng. Antara lain, Pantesan, Ketanen, Banyu tengah, Sumurber dan desa -desa lainnya.
Baca juga : Ditanya Soal Anggaran Sirekap, Ketua KPU: Enggak Perlu Kalau Soal Itu
“Kita komunikasi dengan PPS lainnya juga problemnya sama, Sirekap trouble server ngadat," ungkapnya.
Server KPU ngadat juga berimbas rekap sejak di tingkat KPPS hingga PPS. Para petugas itu juga mengaji kebingungan dan panik.
“Stres, capek, kesal campur aduk semua," tambah Lilik, petugas KPPS.
Baca juga : Akui Ada Kesalahan Konversi Data di Sirekap, Ketua KPU Minta Maaf
Ia juga menjelaskan, dengan tidak fungsinya server KPU itu membuat rekapitulasi di tingkat TPS juga molor dari jadwal yang ditentukan. Mestinya, siang itu juga sudah selesai tapi molor hingga Kamis dini hari.
“KPU ribet, lebih sederhana proses rekap Bawaslu. Cepat dan simpel. Semoga ini menjadi bahan evaluasi bersama," pungkasnya.
(Z-9)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Hingga saat ini seluruh Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono masih menunggu keseluruhan hasil rekapitulasi.
Menurutnya hal itu dikarenakan kekgalalan sistem tersebut dalam Pilpres sebelumnya. Salah satu isu mendasar adalah keluhan dari masyarakat terkait ketidakakuratan data yang ditampilkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved