Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini menjadi sorotan publik karena mencantumkan hasil penghitungan suara yang berbeda dibanding foto C.HASIL plano. Anggaran pengadaan Sirekap oleh KPU pun dipertanyakan.
Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari enggan menjawabnya saat ditanya soal anggaran Sirekap yang dikembangkan tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB). "Enggak perlu (dijawab) kalau soal itu (anggaran) ya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Menurut Hasyim, komponen penyusun Sirekap tidak hanya mesin peladen atau server-nya saja, tapi juga meliputi petugas KPPS yang bertugas mengunggah formulir C.HASIL usai proses penghitungan suara rampung dilakukan di TPS masing-masing.
Baca juga : DPR: Sirekap Hanya Alat Bantu Penghitungan Suara, Tidak Wajib Diterapkan
"Meng-cover anggota KPPS yang kita tugasi dua orang, dan seterusnya, termasuk membangun sistemnya, dan seterusnya. Jadi kalau total biaya, ya, komponennya termasuk itu semua," terang Hasyim.
"Tapi kalau yang developer tentu saja hanya yang biaya pembangunan dan termasuk biaya server-nya dan segala macamnya," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkap, setidaknya ada 70-80 lembar formulir yang difoto oleh petugas KPPS ke Sirekap melalui Sirekap Mobile. Jumlah itu tergantung kepesertaan peserta pemilu, khususnya partai politik yang mewakili calon anggota legislatif dalam masing-masing daerah pemilihan.
Baca juga : Kendala Jaringan tidak Ganggu Rekapitulasi
Adapun pembacaan formulir C.HASIL oleh Sirekap menggunakan metode optical character recognition dan optical marking recognition. "Jadi dia (Sirekap) membaca marking, seperti ditandai yang kayak UMPTN bulat-bulat dan juga character, dibaca hurufnya," terang Betty. (Tri/Z-7)
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Idham Holik mengatakan Sirekap telah disetujui untuk digunakan kembali di Pilkada 2024.
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, kemudian melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil pemilu secara lebih efisien,
Sampai saat ini belum ada PPK yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. KPU terus melakukan monitoring ke semua wilayah.
Pleno tingkat kabupaten dilaksanakan seusai selesainya pleno di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan
Masih ada 17 Kecamatan lagi yang tengah dilakukan proses pengitungan suara
Hingga saat ini seluruh Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono masih menunggu keseluruhan hasil rekapitulasi.
KPU memfasilitasi dan KPU DKI tinggal menunggu surat yang menyatakan proses di pihaknya akan tetap sah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved