Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menilai aplikasi Sirekap yang akan kembali digunakan oleh KPUD dalam Pilkada 2024 menimbulkan kekhawatiran besar di masyarakat.
Menurutnya hal itu dikarenakan kekgalalan sistem tersebut dalam Pilpres sebelumnya. Salah satu isu mendasar adalah keluhan dari masyarakat terkait ketidakakuratan data yang ditampilkan.
"Fakta bahwa hingga saat ini data Sirekap dari pemilu sebelumnya masih tidak bisa diakses menambah keraguan akan kesiapan teknologi ini untuk digunakan kembali," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (26/9).
Baca juga : Waspadai Modus Kecurangan Pilpres Diduplikasi saat Pilkada
Ia mengatakan, ada beberapa yang perlu kembali diperhatikan dalam pelaksanaan aplikasi Sirekap milik KPU itu. Pertama, terkait transparansi dan akses data yang hingga saat ini masyarakat dan pemerhati pemilu belum mendapatkan akses penuh terhadap data Sirekap.
"Ini menciptakan celah untuk manipulasi data dan menurunkan tingkat kepercayaan publik," jelasnya.
Kedua, terkait permasalahan teknologi. Banyak pengguna melaporkan bahwa aplikasi sering down dan tidak stabil. Di negara dengan infrastruktur jaringan yang bervariasi, keandalan teknologi seperti ini harus diuji secara menyeluruh sebelum digunakan pada skala besar.
Baca juga : KPU Luncurkan Sirekap Mobile, Sirekap Web, hingga Sirekap Info Publik
"Jika tidak ada perbaikan signifikan, Sirekap berpotensi menjadi penyebab utama kegagalan Pilkada," jelasnya.
Selain itu, lanjut Annisa, keamanan data dan kepastian data yang diinput aman dan tidak dapat dimanipulasi.
"Dengan kegagalan sebelumnya, wajar jika ada kekhawatiran tentang keamanan data yang bisa berdampak pada hasil pemilu," jelasnya. (Far/P-2)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved