Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menilai aplikasi Sirekap yang akan kembali digunakan oleh KPUD dalam Pilkada 2024 menimbulkan kekhawatiran besar di masyarakat.
Menurutnya hal itu dikarenakan kekgalalan sistem tersebut dalam Pilpres sebelumnya. Salah satu isu mendasar adalah keluhan dari masyarakat terkait ketidakakuratan data yang ditampilkan.
"Fakta bahwa hingga saat ini data Sirekap dari pemilu sebelumnya masih tidak bisa diakses menambah keraguan akan kesiapan teknologi ini untuk digunakan kembali," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (26/9).
Baca juga : Waspadai Modus Kecurangan Pilpres Diduplikasi saat Pilkada
Ia mengatakan, ada beberapa yang perlu kembali diperhatikan dalam pelaksanaan aplikasi Sirekap milik KPU itu. Pertama, terkait transparansi dan akses data yang hingga saat ini masyarakat dan pemerhati pemilu belum mendapatkan akses penuh terhadap data Sirekap.
"Ini menciptakan celah untuk manipulasi data dan menurunkan tingkat kepercayaan publik," jelasnya.
Kedua, terkait permasalahan teknologi. Banyak pengguna melaporkan bahwa aplikasi sering down dan tidak stabil. Di negara dengan infrastruktur jaringan yang bervariasi, keandalan teknologi seperti ini harus diuji secara menyeluruh sebelum digunakan pada skala besar.
Baca juga : KPU Luncurkan Sirekap Mobile, Sirekap Web, hingga Sirekap Info Publik
"Jika tidak ada perbaikan signifikan, Sirekap berpotensi menjadi penyebab utama kegagalan Pilkada," jelasnya.
Selain itu, lanjut Annisa, keamanan data dan kepastian data yang diinput aman dan tidak dapat dimanipulasi.
"Dengan kegagalan sebelumnya, wajar jika ada kekhawatiran tentang keamanan data yang bisa berdampak pada hasil pemilu," jelasnya. (Far/P-2)
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved