Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Hal itu terungkap saat sidang sengketa Pileg 2024 dengan nomor perkara 82-01-12-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/5). Pemohon dari Partai Amanat Nasional (PAN) mendalilkan perolehan suara mereka dengan sistem noken di Kabupaten Puncak, Dogiyai dan Kabupaten Intan Jaya dinyatakan nol saat rekapitulasi suara KPU.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan ihwal dalil pemohon yang menyebut ada laporan kerusuhan dan pemecatan 13 PPD di Kabupaten Puncak.
Baca juga : Papua Tengah Jadi Provinsi Terbanyak Perkara Pileg 2024
"13 PPD ini belum menyelesaikan hasil rekapnya? Coba dijelaskan,” kata Enny Nurbaningsih.
Menjawab hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan ada laporan di provinsi Papua Tengah lambat dalam menyelesaikan proses rekapitulasi suara. Kemudian, ia mendapat informasi dari KPU Papua Tengah bahwa ada 13 PPD sengaja menahan rekapitulasi suara.
“Jadi KPU Papua Tengah menyampaikan ada 13 distrik yang seolah-olah menahan-nahan proses rekapitulasi sehingga sudah diingatkan dan dilakukan supervisi hingga akhirnya menurut kami menurut KPU di sana itu kinerja mereka sangat parah,” jelas Idham.
Baca juga : KPU belum Putuskan Nasib Caleg Terpilih yang Undurkan Diri
Idham menambahkan bahwa tidak ada niatan baik dari 13 PPD itu untuk menyelesaikan proses rekapitulasi. Hingga akhirnya diputuskan mereka dipecat dan proses rekapitulasi suara diambil alih KPU Kabupaten Puncak.
Dalam pokok permohonan itu, PAN mendalilkan bahwa akibat pemecatan terhadap 13 PPD itu, KPU Kabupaten Intan Jaya membuat suara mereka menjadi nol.
PAN mengklaim berdasarkan hitungan suara versi mereka seharusnya mendapatkan 22.760 suara di Kabupaten Puncak. Sedangkan yang ditetapkan oleh KPU adalah nol.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Pengumuman Hasil Pemilu Jangan Molor
Di Kabupaten Dogiyai, Pemohon mengklaim mendapatkan 9.143 suara, sedangkan yang ditetapkan oleh KPU adalah nol. Hal serupa terjadi di Kabupaten Intan Jaya, PAN mengklaim mendapat 52.000 suara, namun yang ditetapkan oleh KPU adalah nol suara.
Papua Tengah menjadi sorotan dalam sidang sengketa Pileg 2024 karena menjadi provinsi dengan jumlah perkara terbanyak yang diregistrasi di MK, dengan total 26 perkara.
Pada Pemilu 2024, hanya dua daerah di Papua Tengah yang menggelar pemilihan secara langsung. Selebihnya, ada enam daerah masih menggunakan sistem noken yakni Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai. (Z-11)
Untuk menghadapi Pemilu 2024, BPBD terus melakukan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman potensi bencana alam
BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menyebutkan, politik uang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak hanya lewat serangan fajar.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Rekomendasi PSU di Cirebon dikeluarkan setelah Bawaslu menemukan adanya adanya sejumlah pelanggaran pada proses pemungutan suara.
PENGAWAS Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjalani rapid test untuk deteksi adanya penyebaran virus Covid-19.
PELAKSANAAN pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Pandeglang akan berlangsung Rabu (9/12/2020).
Idham membeberkan KPU Papua memastikan KPU Kota Jayapura dapat menyelesaikan rekapitulasinya pada hari ini.
Cakupan imunisasi campak dan rubela (MR) rendahdi 2022, Kemenkes temukan 469 anak bergejala campak dan rubela di Papua Tengah.
Kementerian kesehatan bekerja sama dengan kepolisian memastikan penyidikan kematian Mawarti Susanti dilakukan transparan.
meninggalnya enam warga itu dsebabkan karena warga di sana kesulitan mendapatkan bahan makanan sejak 3 Juni 2023.
“Bantuan kebutuhan pokok sudah mulai disalurkan. Sebagian sudah sampai. Sebagian menunggu di bandara Timika,”
"Seharusnya ini sudah disiapkan jauh-jauh hari untuk antisipasinya agar tidak jatuh korban. Korban yang jatuh berulang-ulang menunjukkan pemerintah, terutama Pemda, tidak belajar."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved