Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Bantah Suara PPP Dipindah ke Garuda di Pileg 2024

Akmal Fauzi
08/5/2024 16:45
KPU Bantah Suara PPP Dipindah ke Garuda di Pileg 2024
Ketua majelis sidang panel II, Saldi Isra memimpin ssidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat. Hal itu disampaikan dalam sidang sengketa Pileg nomor perkara 100-01-17-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/5).

Kuasa Hukum PPP Mohamad Ulin Nuha mengatakan dalil itu hanyalah klaim PPP tanpa menyertakan bukti yang menguatkan. PPP juga tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi dan bagaimana suara mereka dipindahkan.

"Permohonan pemohon bukanlah perselisihan hasil pemilihan umum, melainkan klaim sepihak oleh pemohon atas perolehan Partai Garuda di enam dapil, yaitu dapil Jawa Barat II, Jawa Barat III, Jawa Barat V, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, dan dapil Jawa Barat XI,” kata Ulin.

Baca juga : MK Soroti Pemecatan 13 Panitia dan Kekacauan Pemilu di Papua Tengah

Dalam dalil permohonan yang disampaikan pekan lalu, PPP mengeklaim ada perpindahan 36.862 suara pada Pileg 2024 di daerah pemilihan Jawa Barat ke Partai Garuda.

Ulin menjelaskan keabsahan proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, dari tingkat TPS hingga tingkat nasional. Sementara saksi PPP justru tetap menandatangani hasil rekapitulasi yang disahkan di sejumlah dapil yang didalilkan.

"Apabila dalam proses berjenjang rekapitulasi jika terdapat kesalahan atau perbedaan sumber data selama proses hitung maka terhadap hal tersebut telah pula dilakukan koreksi pada rapat pleno terbuka mulai dari Kecamatan hingga tingkat nasional yang dihadiri pengawas dan saksi peserta Pemilu,” kata Ulin. (Mal/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya