Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KESALAHAN konversi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dari formuli C.HASIL yang diunggah lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta KPU untuk segera mengoreksi hasil konversi pada Sirekap.
"Tentu KPU juga harus responsif mengkoreksi kesalahan secara sigap dan profesional sehingga masalah menjadi tidak berlariut-larut dan makin konspiratif yang akan makin melemahkan kredibilitas pemilu," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (15/2).
Baca juga : Akui Ada Kesalahan Konversi Data di Sirekap, Ketua KPU Minta Maaf
Sejalan dengan itu, ia juga mendorong KPU untuk melakukan penyelidikan yang memadai guna menilai ada tidaknya unsur kesengajaan demi tujuan menyimpang dari kelalaian pada hasil konversi penghitungan suara pada Sirekap.
Oleh karenanya, KPU harus melakukan evaluasi serius untuk mengetahui penyebab atas kesalahan yang terjadi.
"Kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakin pasti akan menimbulkan gangguan terhjadap kepercayaan publik terhadap KPU," ujar Titi.
Baca juga : Sirekap Bukan Dasar Penentuan Penghitungan Suara
Anggota dewan pembina Perludem tersebut menjelaskan, Sirekap sebenarnya alat bantu untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penghitungan suara di TPS. Tujuannya, mencegah manipulasi dalam rangkaian penghitungan dan rekapitulasi suara yang memakan waktu lama melalui pengunggahan hasil asli dari TPS.
Bagi Titi, sorotan publik atas kesalahan konversi hasil penghitungan suara pada Sirekap menunjukkan tingginya partisipasi aktif dan peran serta masyarakat selama tahapan pemilu.
"Bukan hanya dengan mencoblos, tapi juga mengawal hasil suara di TPS-nya. Fenomena ini sesuatu yang menggembirakan bagi pemilu Indonesia asalkan tidak berkelindan dengan hoaks dan provokasi yang menyesatkan," tandas Titi. (Z-5)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024.
Aparat mesti mengawal proses perhitungan suara di berbagai daerah rawan konflik terutama pada Pilkada Aceh 2024.
Salah satu proses penting dalam Pilkada adalah perhitungan suara resmi atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilkada Sumut) nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan unggul telak dalam perolehan suara di TPs 44 Bakti Karya, Medan Johor.
CALON gubernur (cagub) Pilkada Jabar Dedi Mulyadi dan calon wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menang telak di lokasi Presiden Prabowo Subianto nyoblos.
Berdasarkan data yang masuk dari Voxpol Center Research and Consulting, pasangan calon Gubernur nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Karno, sementara memimpin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved