Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KESALAHAN konversi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dari formuli C.HASIL yang diunggah lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta KPU untuk segera mengoreksi hasil konversi pada Sirekap.
"Tentu KPU juga harus responsif mengkoreksi kesalahan secara sigap dan profesional sehingga masalah menjadi tidak berlariut-larut dan makin konspiratif yang akan makin melemahkan kredibilitas pemilu," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (15/2).
Baca juga : Akui Ada Kesalahan Konversi Data di Sirekap, Ketua KPU Minta Maaf
Sejalan dengan itu, ia juga mendorong KPU untuk melakukan penyelidikan yang memadai guna menilai ada tidaknya unsur kesengajaan demi tujuan menyimpang dari kelalaian pada hasil konversi penghitungan suara pada Sirekap.
Oleh karenanya, KPU harus melakukan evaluasi serius untuk mengetahui penyebab atas kesalahan yang terjadi.
"Kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakin pasti akan menimbulkan gangguan terhjadap kepercayaan publik terhadap KPU," ujar Titi.
Baca juga : Sirekap Bukan Dasar Penentuan Penghitungan Suara
Anggota dewan pembina Perludem tersebut menjelaskan, Sirekap sebenarnya alat bantu untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penghitungan suara di TPS. Tujuannya, mencegah manipulasi dalam rangkaian penghitungan dan rekapitulasi suara yang memakan waktu lama melalui pengunggahan hasil asli dari TPS.
Bagi Titi, sorotan publik atas kesalahan konversi hasil penghitungan suara pada Sirekap menunjukkan tingginya partisipasi aktif dan peran serta masyarakat selama tahapan pemilu.
"Bukan hanya dengan mencoblos, tapi juga mengawal hasil suara di TPS-nya. Fenomena ini sesuatu yang menggembirakan bagi pemilu Indonesia asalkan tidak berkelindan dengan hoaks dan provokasi yang menyesatkan," tandas Titi. (Z-5)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Pemantauan dilakukan guna memastikan suara masyarakat terhitung dengan benar dan proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan berlaku.
Sebanyak 2.197 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mengawasi pungut hitung dan money politik di TPS saat hari pemungutan suara Pilkada Bangka Belitung berlangsung.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung pada Rabu, 27 November, melibatkan seluruh masyarakat Indonesia yang baru saja menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan data yang masuk dari Voxpol Center Research and Consulting, pasangan calon Gubernur nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Karno, sementara memimpin.
CALON gubernur (cagub) Pilkada Jabar Dedi Mulyadi dan calon wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menang telak di lokasi Presiden Prabowo Subianto nyoblos.
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilkada Sumut) nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan unggul telak dalam perolehan suara di TPs 44 Bakti Karya, Medan Johor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved