Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri siap mengamankan aset serta melakukan penindakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di lahan konsesi PT Timah Tbk. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi perjanjian kerja sama (PKS) Mind ID dan Polri di Graha Timah Pangkalpinang kemarin.
Robinopsnal Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar (AKB) Joko Tetuko menyampaikan hal itu dalam sosialisasi perjanjian kerja sama Mind ID dan Polri di Graha Timah Pangkalpinang, kemarin.
Joko Tetuko menjelaskan bahwa kerja sama antara Mind ID dengan Polri tentang bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional di lingkungan grup Mind ID.
baca juga: PT Timah Terus Tingkatkan Target di Tengah Lesunya Ekonomi Global
Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial lingkungan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
"PKS yang sudah dibuat bersama Mind ID ini berlaku nasional bisa langsung diimplementasikan di jajaran Polda dan Polres. Apabila nanti
ada substansi yang belum masuk dalam PKS ini seperti kerja sama teknis nanti dibahas lanjutan," kata Joko.
Ia berharap, kerja sama ini dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Babel agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
"PT Timah Tbk dan Polda Babel bisa membuat keturunan kerja sama teknis yang bisa merumuskan hal yang disesuaikan dengan kebutuhan. Nantinya setiap persoalan dapat dilaporkan ke jajaran Polres dan Polda Babel," ujarnya.
Sementara Perwakilan Dittipidter Bareskrim Polri AKBP Moh. Irhamni mengatakan persoalan PETI di Babel sudah berlangsung lama. Jajaran Polda Babel bersama Polres terkait juga sudah melakukan upaya penegakan hukum terkait PETI.
"Dengan adanya MoU dan PKS kami siap back up Polda Babel untuk mengamankan kemungkinan ilegal mining di IUP PT Timah Tbk. Kita memang perlu strategi khusus tidak hanya penegakan hukum tapi juga bagaimana memperhatikan sosial masyarakat," katanya.
Analis Madya Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Basuki Efendi mengatakan berdasarkan paparan dari Polda dan Polres di Babel pihaknya siap mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk.
"Dari apa yang telah disampaikan dan dipaparkan semua pihak mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk," kata Basuki Effendi.
Dalam kesempatan sama Kapolres Bangka Barat, Waka Polres Bangka Selatan dan Kapolres Bangka Tengah juga memaparkan tentang upaya penegakan hukum yang dilakukan di tambang ilegal di IUP PT Timah Tbk maupun di luar IUP PT Timah Tbk.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro juga menyampaikan tantangan PT Timah Tbk dalam menjalankan proses
bisnis PT Timah Tbk di antaranya adanya penambangan tanpa izin di wilayah konsesi PT Timah Tbk.
Ia mengapresiasi atas sinergitas yang telah dilaksanakan. "Semoga momentum baik ini membantu perusahaan dalam menjaga cadangannya," jelas Nur Adi Kuncoro.
Ia menyebutkan dalam beberapa kurun waktu terakhir perusahaan dihadapkan pada persoalan terganggunya kondisi cadangan PT Timah Tbk di konsesinya dikarenakan aktivitas PETI.
"Aktivitas PETI yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan berdampak pada proses bisnis perusahaan seperti, rusaknya sumber daya dan cadangan timah di dalam IUP PT Timah Tbk, kerusakan lingkungan yang tidak terkendali, dan berdampak terhadap turunnya potensi pendapatan negara," lanjutnya.
Ia mengaku, PT Timah Tbk dengan berbagai daya upaya melalui Divisi Pengamanan PT Timah Tbk telah melakukan pengamanan konsesi perusahaan. Pengamanan yang dilakukan PT TIimah Tbk tidak hanya dilakukan oleh pihak internal tapi juga dengan berbagai pihak.
"Kami berharap dengan sinergitas yang terjalin, ke depan rantai bisnis industri pertambangan timah di Indonesia dapat menuju ke arah yang lebih baik. Hal ini penting untuk mendukung keberlanjutan timah sebagai salah komoditas mineral kritis yang dimiliki Indonesia. Dan sebagai cadangan strategis dalam mendukung hilirisasi industri sebagaimana dicanangkan pemerintah," ucapnya.
Sosialisasi perjanjian kerja sama Polri-Mind ID dihadiri juga OLEH Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Koko Wigyantoro dan Perwakilan Mind ID Selvi Lusiana dan Arief Wiwaha. (N-1)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandangĀ
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved