Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SEORANG pengacara yang berperan sebagai broker proyek, Juswo Hudoyo (JH) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Ia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dalam sebuah proyek fiktif, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp20,06 miliar.
Tersangka JH menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur tersangkut dalam proyek fiktif salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Surveyor Indonesia (SI) cabang Makassar.
"JH ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa enam orang sebagai saksi, dan menetapkan empat lainnya sebagai tersangka, dan sudah cukup dua alat bukti," sebutnya, Rabu, (29/11).
Baca juga: Andhi Pramono Didakwa Terima Gratifikasi Senilai Rp58,8 Miliar
Dalam kasus tersebut, JH meminjam bendera PT Basista Teamwork dari tersangka M Ridho Umbaran, selaku direktur Utama, yang sebelumnya telah ditahan juga. Dan bekerja sama tersangka Achmad Tauhid Latief (ATL), Junior Officer PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar dan juga selaku Proyek Manager/Personal In Charge (PIC).
"Semuanya, termasuk Kepala Cabang PT SI Cabang Makassar Tri Yulianto, dan Kepala Bagian Komersil 2 PT SI Cabang Makassar, telah membuat membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) sebesar Rp30,54 miliar. Dana tersebut untuk empat pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan kegiatan usaha/core Bisnis PT Surveyor Indonesia," ungkap Jabal.
Baca juga: Andhi Pramono Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Dan ternyata, proyek tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk empat pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan. Namun digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka ATL, juga diberikan juga kepada pihak-pihak yang terkait dengan PT Basista Teamwork.
JH bersama tersangka lainnya, juga melakukan rekayasa pekerjaan jasa konsultasi penyusunan dokumen teknis dan administrasi serta pendampingan dan monitoring pengadaan lahan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.
"Tersangka JH telah menerima sejumlah dana dari PT Surveyor Indonesia cabang Makassar melalui PT Basista Teamwork yang dimasukkan ke rekening JH dan saksi BRS (anak tersangka JH) sebesar Rp4,62 miliar. Akibat perbuatan para Tersangka dan oknum-oknum lainnya menyebabkan PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar mengalami kerugian Rp20,06 miliar," lanjut Jabal.
Temuan tersebut berdasarkan temuan tim audit Investigasi PT Surveyor Indonesia yang terdiri dari bagian legal, divisi Human Capital dan satuan pengawasan Intern, serta sesuai dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh kantor jasa akuntan madya pratama consulting dan keterangan ahli auditing.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan kepala kejaksaan tinggi Sulsel Nomor Print-/P.4.5/Fd.2/11/2023 tanggal 28 November 2023 atas nama tersangka JH selama 20 hari terhitung sejak tanggal 28 November sampai dengan tanggal 17 Desember 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar," tambah Jabal di kantor Kejati Sulsel.
(Z-9)
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
MENJELANG pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Makassar pada 8-10 Agustus 2025, Partai NasDem menggelar kegiatan penanaman pohon di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
SULAWESI Selatan kembali menjadi sorotan politik nasional.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak di Pulau Sabutung, Kabupaten Pangkep.
STATUS Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis resmi ditetapkan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, setelah seorang warga dilaporkan meninggal
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berupaya mengatasi tantangan IPM Sulawesi Selatan yang saat ini berada di angka 72,13 (data BPS 2024).
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved