Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Sumatra Utara (Sumut) berhasil menemukan 150 hektare (Ha) ladang ganja yang tersebar di 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (madina). Penemuan ladang ganja terbesar di Indonesia menggunakan teknologi citra satelit yang dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone dan personel kepolisian.
Penemuan ladang ganja itu merupakan pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir asal Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Ketiga kurir itu FHM, 18, FR, 23, dan FE, 16, ditangkap saat
membawa 15 Kg ganja menggunakan mobil sigra di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023).
"Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: Polisi Sita 100 Kg Lebih Sabu dan Ganja dalam Tiga Bulan di Sumut
Agung mengungkapkan pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.
"Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan," jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan 94,5 Kg Narkoba Senilai Rp12 Miliar dari 7 Kasus
Diawali membagi dalam tiga Tim Gabungan Polda Sumut guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen.
Agung menjelaskan ladang ganja yang tersebar di 9 titik sudah dimusnakan dan barang bukti diturunkan. Masih tersisa 9 lagi yang belum dimusnahkan.
"Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama," pungkasnya. (Z-3)
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Total rokok yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 8,1 miliar
Pemerintah Indonesia memusnahkan 494 karton produk udang re-impor milik PT Bahari Makmur Sejati setelah terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved