Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 20 sertfiikat tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 kecamatan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (20/9).
Bertempat di Masjid At Taubah, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Raja Juli menyerahkan sertifikat kepada KH Abdul Karim Ahmad.
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan SK Delapan Kawasan Hutan Adat Aceh
Tanah seluas 7.285 meter persegi tersebut digunakan untuk pembangunan Pesantren Al Qurani Azzayadi di Sanggrahan, Sukoharjo.
“Terima kasih Pak Wamen sudah jauh-jauh dari Jakarta untuk menyerahkan sertifikat wakaf ini,” kata Alamul Huda yang mewakili penerimaan sertipikat Ponpes Al Qurani saat menerima sertifikat lewat keterangan yang diterima.
Baca juga: Menteri ATR Sebut Lahan Tinggal di Pulau Rempang Tidak Kantongi HGU
Menyambung hal tersebut, Raja Antoni menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang berupaya keras melaksanakan seluruh pendaftaran tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Alhamdulilah atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran, kami telah mendaftarkan 107,2 juta bidang tanah dimana 87,2 bidangnya telah bersertifikat,” ujar politisi PSI ini.
Menyoal tentang wakaf, Wamen ATR/BPN menjelaskan pihaknya sedang menggalakkan Gerakan Nasional sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf. Ia menjelaskan bahwa diantara tanah yang harus didaftarkan tersebut terdapat tanah-tanah umat beragama.
“Kami sudah dan akan terus mensertifikasi bidang ranah seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali. Semua agama akan kami sertifikasi,” imbuhnya
Baca juga: USK-BPN Ekspos Hasil Riset Inventarisasi Tanah Ulayat di Aceh
Mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute itu kemudian mengingatkan para penerima sertipikat supaya dapat menjaga sertipikat tersebut agar tidak hilang atau rusak dengan melakukan fotocopy.
“Silakan difotocopy, kalau-kalau nanti ada permasalahan seperti hilang atau rusak,” tutup Raja Antoni
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Sukoharjo, Kepala Kantor Pertanahan Surakarta serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. (H-3)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
Faktor utama justru datang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sosok Presiden Prabowo.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved