Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 20 sertfiikat tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 kecamatan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (20/9).
Bertempat di Masjid At Taubah, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Raja Juli menyerahkan sertifikat kepada KH Abdul Karim Ahmad.
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan SK Delapan Kawasan Hutan Adat Aceh
Tanah seluas 7.285 meter persegi tersebut digunakan untuk pembangunan Pesantren Al Qurani Azzayadi di Sanggrahan, Sukoharjo.
“Terima kasih Pak Wamen sudah jauh-jauh dari Jakarta untuk menyerahkan sertifikat wakaf ini,” kata Alamul Huda yang mewakili penerimaan sertipikat Ponpes Al Qurani saat menerima sertifikat lewat keterangan yang diterima.
Baca juga: Menteri ATR Sebut Lahan Tinggal di Pulau Rempang Tidak Kantongi HGU
Menyambung hal tersebut, Raja Antoni menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang berupaya keras melaksanakan seluruh pendaftaran tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Alhamdulilah atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran, kami telah mendaftarkan 107,2 juta bidang tanah dimana 87,2 bidangnya telah bersertifikat,” ujar politisi PSI ini.
Menyoal tentang wakaf, Wamen ATR/BPN menjelaskan pihaknya sedang menggalakkan Gerakan Nasional sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf. Ia menjelaskan bahwa diantara tanah yang harus didaftarkan tersebut terdapat tanah-tanah umat beragama.
“Kami sudah dan akan terus mensertifikasi bidang ranah seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali. Semua agama akan kami sertifikasi,” imbuhnya
Baca juga: USK-BPN Ekspos Hasil Riset Inventarisasi Tanah Ulayat di Aceh
Mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute itu kemudian mengingatkan para penerima sertipikat supaya dapat menjaga sertipikat tersebut agar tidak hilang atau rusak dengan melakukan fotocopy.
“Silakan difotocopy, kalau-kalau nanti ada permasalahan seperti hilang atau rusak,” tutup Raja Antoni
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Sukoharjo, Kepala Kantor Pertanahan Surakarta serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. (H-3)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan hadir ke Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dengan motif kotak-kotak kecil yang dikenakan Prabowo maka topi itu tampak sesuai dengan flat cap khas wilayah utara Inggris
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved