Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan SK (Surat Keputusan) Hutan Adat Aceh, kepada delapan Masyarakat Hukum Adat (MHA). SK tersebut diterima oleh delapan Imum Mukim (pimpinan adat perkumpulan beberapa desa) dari Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen dan Aceh Jaya.
Penyerahan SK yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu berlangsung pada puncak acara Festival LIKE 2023, di Arena Stadion, Gelora Bung Karno, Jakarta, kemarin Senin (18/9).
Dari Aceh hadir pada acara nasional itu antara lain Rektor USK (Universitas Syi'ah Kuala) Aceh, Marwan, Ketua Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PR-HIA) USK Azhari, lalu Dewan Pakar Pusat Riset/Tenaga Ahli Menteri ATR Adli Abdullah, Sekretaris PR-HIA Teuku Muttaqin Mansur, sekaligus Ketua Tim Peneliti Hutan Adat USK/anggota tim terpadu (Timdu) verifikasi teknis hutan adat.
Baca juga: 8 Kawasan Hutan Adat Mukim Aceh Resmi Diakui Negara
Rektor USK, Marwan, mengaku sangat gembira kehadiran mereka atas undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono. Para tamu yang hadir itu merasa bersemangat menyaksikan detik-detik penyerahan SK tersebut oleh Presiden Jokowi.
Apalagi ini sejarah penting perjuangan Masyarakat Hutan Adat (MHA) di Aceh untuk mendapatkan kepastian hak atas hutan adatnya secara formal.
Baca juga: Kasus Rempang, Pemerintah Diminta Perhatikan Prinsip Hukum Adat Suku Melayu
"Alhamdulillah, USK dapat berperan dalam membuka kotak Pandora sumbatan penetapan hutan adat yang dihadapi MHA selama lebih kurang tujuh tahun lamanya. Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat ikut mendorong penetapan hutan adat ini" Kata Rektor Marwan?
Dikatakannya, selain peran penting tim peneliti PR-HIA, cukup banyak peran para pendamping (Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh, Aceh Green Conservation), Pemerintah Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh serta peran DLHK masing-masing Kabupaten.
Lalu berkat bantuan pemerintah Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Jaya, Majelis Adat Aceh Provinsi dan Majelis Adat Kabupaten, Imum Mukim, tokoh masyarakat. Tidak luput bantuan tokoh pemuda, tokoh adat, cerdik pandai di delapan MHA, insan pers dan lainnya.
Marwan juga mengapresiasi peran strategis Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar dalam upaya percepatan penetapan hutan adat. Bahkan PYM Wali Nanggroe ikut merekomendasikan secara resmi ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) setelah menerima hasil kajian tim PR-HIA USK.
Selain menerima tim kajian dan tim KLHK untuk berdiskusi dengan Wali di Meuligoe, PYM Wali Nanggroe Aceh secara resmi juga mendukung penuh usulan penetapan hutan adat melalui surat nomor 291/206 tertanggal 21 Desember 2022 yang ditujukan kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kita sangat mengapresiasi peran Wali Nanggroe tersebut" kata Marwan.
Dikatakannya, pihaknya juga mengucapkan selamat secara langsung kepada delapan mukim yang telah menerima SK penetapan hutan adat dari Presiden Jokowi.
(Z-9)
kader PSI Dedy Nur Palakka menyebut Jokowi telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang nabi.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara terkait nama dua kapalnya, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang viral di media sosial.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Bahlil merespons beredarnya foto kapal pengangkut nikel dari Pulau Gag yang menggunakan nama mirip Jokowi dan istrinya, Iriana, yaitu JKW Mahakam dan Dewi Iriana,
Politikus Golkar menyebut perizinan tambang tersebut sudah diterbitkan jauh sebelum Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjabat.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved