Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH diminta untuk memperhatikan dan melindungi prinsip hukum adat masyarakat suku asli Melayu di Pulau Rempang dan Kampung Tua Galang. Hal itu terkait kerusuhan di Rempang dan Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra, mengemukakan pada fenomena Rempang investor harus berporos pada keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Selain itu, mereka juga tidak boleh melupakan soal perlindungan masyarakat hukum adat.
“Oleh karenanya pemerintah harus segera turun dan fokus mengatasi kisruh pulau Rempang untuk menemukan sebab akibatnya , dimana kini telah terjadi unjuk rasa perlawanan masyarakat kepada petugas pada senin lalu(11/9),” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Penggusuran Masyarakat Rempang Bukti Pemerintah Gagal Laksanakan Mandat Konstitusi
“Perlu diingat biasanya perlawanan masyarakat secara kolektif muncul karena ada ketidakadilan dan posisi tawar masyarakat yang tidak kuat, apalagi menghadapi para pelaku fungsional pengendali perusahaan dari negara lain,” tambahnya.
Menurutnya, komunitas suku Melayu adalah salah satu entitas bangsa termasuk dalam hubungan bangsa dan suku bangsa. Bangsa tidaklah muncul secara spontan tanpa suku bangsa yaitu unsur tradisi kampung tua.
Baca juga: Menteri ATR Sebut Lahan Tinggal di Pulau Rempang Tidak Kantongi HGU
Maka dari itu, demi demi urgensi perlindungan masyarakat, Azmi mengimbau pemerintah jangan abaikan hak masyarakat adat.
Azmi menegaskan pemerintah perlu memerhatikan prinsip keadilan antar generasi pada saat mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan hak lahan masyarakat suku asli.
“Penguasaan lahan untuk investor seharusnya dilakukan dan dilandasi evaluasi yang sungguh sungguh termasuk memastikan telah mendapatkan penerimaan masyarakat karenanya karena sampai saat ini masih ada perlawanan masyarakat pemerintah harus segera menuntaskan permasalahan ini,” tuturnya.
Jika perlu, kata Azmi, Pemerintah melakukan pengukuhan kembali batas hak masyarakat adat asli, agar jangan sampai ada lagi pengabaian negara kepada hak masyarakat terutama lahan masyarakat adat.
“Jadi dari kejadian ini harus rekonstruksi kembali hak penguasaan negara atas tanah, jangan pula dihambat jika masyarakat mempertahankan hak komunalnya atas tanah,” paparnya.
Azmi juga mengingatkan agar aparat keamanan tidak melakukan kekerasan atau penembakan saat mengawal konflik masyarakat.
(Z-9)
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi, telah resmi mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kini Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam terlihat lebih modern. Desain gedungnya bercorak kekinian. Tidak itu saja fasilitasnya pun makin mantap.
Dengan pengembangan fasilitas kesehatan di KEK Kesehatan Batam, akan memudahkan warga Indonesia se-Sumatera, berobat atau terapi, dengan standar internasional.
Pertemuan ini merupakan lanjutan pembahasan mengenai potensi kerja sama dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan Internasional di Sekupang.
BP Batam sedang melakukan penyempurnaan pada Land Management System (LMS) yang mencakup pembaruan database dan proses bisnis alokasi lahan.
Pengalihan dilakukan bagi arus kendaraan yang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat ke Medan Merdeka Selatan ke Jalan Budi Kemulian.
KEMENDIKBUDRISTEK, dinas pendidikan, dan lembaga terkait diminta mencari formulasi alternatif pembelajaran menyusul bentrok aparat keamanan gabungan dengan masyarakat di Pulau Rempang.
PLT Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Anang Ristanto menyatakan bahwa pihaknya turut prihatin terhadap kejadian di Pulau Rempang
BADAN Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023 menggelar sidang pleno 1 di Pop Hotel Tebet, pada Sabtu, (16/9).
Sedikitnya 324 siswa di SDN 24 Galang dan 354 siswa SMPN 22 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kericuhan Rempang Eco City akan mendapatkan trauma healing
SEBANYAK delapan orang warga ditangkap dalam kasus bentrokan antara warga dan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved