Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (12/9).
Bentrokan aparat dan warga di Pulau Rempang dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu. Terdapat 16 kampung tua di Pulau Rempang. Warga asli yang terdiri atas suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak 1834.
Baca juga : Jokowi Akui Gusur Paksa di Pulau Rempang karena Buruknya Komunikasi
Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurutnya, hampir 50% dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.
Baca juga: Menteri Bahlil Pernah Berjanji Tidak akan Zalim kepada Warga Pulau Rempang, Batam
Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.
"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi.
Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga untuk para nelayan.
Selama proses pembangunan, pemerintah akan memberikan biaya hidup per keluarga dan dicarikan tempat tinggal.
Hadi mengatakan, ke depannya pemerintah memberikan beasiswa pendidikan ke Tiongkok bagi putra-putri yang tinggal di 15 titik di Pulau Rempang.
Para putra daerah itu akan dilatih agar bisa bekerja di pabrik kaca yang rencananya berdiri di pulau tersebut.
Menurut Hadi, sebagian besar masyarakat Pulau Rempang senang mendengar penjelasan pemerintah.
Pada Jumat (8/9) telah dilakukan pematokan dan berjalan dengan baik. Namun, kemudian terjadi masalah di lapangan.
"Kami akan datang lagi ke sana untuk menemui masyarakat, untuk saya sampaikan apakah yang kita tawarkan semuanya bisa terima," ujar Hadi.
Pulau Rempang akan dibangun Rempang Eco City, salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023.
Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.
Proyek ini merupakan kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia. (Ant/Z-4)
Pengalihan dilakukan bagi arus kendaraan yang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat ke Medan Merdeka Selatan ke Jalan Budi Kemulian.
KEMENDIKBUDRISTEK, dinas pendidikan, dan lembaga terkait diminta mencari formulasi alternatif pembelajaran menyusul bentrok aparat keamanan gabungan dengan masyarakat di Pulau Rempang.
Sedikitnya 324 siswa di SDN 24 Galang dan 354 siswa SMPN 22 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kericuhan Rempang Eco City akan mendapatkan trauma healing
AMNESTY Internasional Indonesia mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat Pulau Rempang-Galang, Batam.
SEBANYAK delapan orang warga ditangkap dalam kasus bentrokan antara warga dan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023.
POLRI menyatakan tidak perlu ada evaluasi akibat keributan yang terjadi antara warga dengan aparat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Tak ada hal yang sebetulnya perlu dikhawatirkan, karena pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk berikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.
AKSI penggusuran paksa ribuan warga di Pulau Rempang, Batam, pada Kamis, 7 September 2023 lalu, masih terus memantik perlawanan warga hingga kini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved