Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menggunakan E-budgeting dalam rangka penataan pemerintahan yang baik (good governance). Penerapan sistem ini dinilai bisa membuat angka korupsi menjadi turun.
Pengamat dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Diponegoro, FX Sugiyanto mengatakan penerapan E-budgeting oleh Pemprov Jateng adalah metode tepat sebagai bentuk tranparansi anggaran.
E-budgeting itu merupakan bagian dari Government Resource Management System (GRMS) yang merupakan kumpulan sistem aplikasi terintegrasi untuk menciptakan transparansi dan memudahkan pelayanan publik.
Baca juga : Pengamat : Manifesto Ganjar Bentuk Penolakan Politik Identitas
“Jadi, saya pikir itu metode yang bagus untuk mengontrol birokrasi agar tidak menyelinapkan anggaran yang tidak perlu. Dengan ini karena tidak transparan tapi dengan GRMS ketika transparan, itu semakin dikurangi,” kata Sugiyanto, Kamis (14/9).
Menurut Sugiyanto, di awal penerapan sistem GMRS, Gubernur Jateng kala itu, Ganjar Pranowo menemui berbagai rintangan lantaran ada yang sepenuhnya menerima dan ada belum siap menerima.
Baca juga : 6 Nama Yang Disebut Prabowo Bisa Jadi Cawapresnya di Pilpres 2024
“Karena apa? Itu sistem data yang terintegrasi, terkelola walaupun prosesnya cukup panjang karena belum tentu dari dalam pada saat itu menerima ya. Menerima karena itu kan berkonsekuensi setiap anu bisa dimonitor dengan baik, usulan bisa dimonitor dengan baik, anggaran dimonitor dengan cukup leluasa,” imbuh dia.
Sugiyanto membeberkan, pada 2020 atau di awal masa pandemi Covid-19, Pemprov Jateng menyisir anggaran yang dianggap overlaping untuk direlokasi ke program lain. Program ini bisa diakses secara bebas oleh publik.
“Bisa diakses secara publik, tapi paling tidak di dalam Gubernur dan orang-orang yang mungkin membantu untuk berdiskusi itu bisa mengakses untuk melakukan perbaikan-perbaikan itu,” ujarnya.
“Setau saya itu baik di program maupun di anggaran. Saya pikir itu jauh lebih akuntabel sangat akuntabel dengan begitu. Maka, kalau di job saya begini kenapa di awal-awal terang-terangan?” tegasnya. (Z-5)
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
BMKG memperingatkan gelombang tinggi hingga 2,5 meter disertai hujan badai dan angin kencang di perairan Jawa Tengah, Minggu (1/2).
Citiasia Inc. meresmikan Citiasia Nexus Hub Central Java di Kota Semarang sebagai bagian dari strategi memperkuat orkestrasi pengembangan smart city di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved