Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menggunakan E-budgeting dalam rangka penataan pemerintahan yang baik (good governance). Penerapan sistem ini dinilai bisa membuat angka korupsi menjadi turun.
Pengamat dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Diponegoro, FX Sugiyanto mengatakan penerapan E-budgeting oleh Pemprov Jateng adalah metode tepat sebagai bentuk tranparansi anggaran.
E-budgeting itu merupakan bagian dari Government Resource Management System (GRMS) yang merupakan kumpulan sistem aplikasi terintegrasi untuk menciptakan transparansi dan memudahkan pelayanan publik.
Baca juga : Pengamat : Manifesto Ganjar Bentuk Penolakan Politik Identitas
“Jadi, saya pikir itu metode yang bagus untuk mengontrol birokrasi agar tidak menyelinapkan anggaran yang tidak perlu. Dengan ini karena tidak transparan tapi dengan GRMS ketika transparan, itu semakin dikurangi,” kata Sugiyanto, Kamis (14/9).
Menurut Sugiyanto, di awal penerapan sistem GMRS, Gubernur Jateng kala itu, Ganjar Pranowo menemui berbagai rintangan lantaran ada yang sepenuhnya menerima dan ada belum siap menerima.
Baca juga : 6 Nama Yang Disebut Prabowo Bisa Jadi Cawapresnya di Pilpres 2024
“Karena apa? Itu sistem data yang terintegrasi, terkelola walaupun prosesnya cukup panjang karena belum tentu dari dalam pada saat itu menerima ya. Menerima karena itu kan berkonsekuensi setiap anu bisa dimonitor dengan baik, usulan bisa dimonitor dengan baik, anggaran dimonitor dengan cukup leluasa,” imbuh dia.
Sugiyanto membeberkan, pada 2020 atau di awal masa pandemi Covid-19, Pemprov Jateng menyisir anggaran yang dianggap overlaping untuk direlokasi ke program lain. Program ini bisa diakses secara bebas oleh publik.
“Bisa diakses secara publik, tapi paling tidak di dalam Gubernur dan orang-orang yang mungkin membantu untuk berdiskusi itu bisa mengakses untuk melakukan perbaikan-perbaikan itu,” ujarnya.
“Setau saya itu baik di program maupun di anggaran. Saya pikir itu jauh lebih akuntabel sangat akuntabel dengan begitu. Maka, kalau di job saya begini kenapa di awal-awal terang-terangan?” tegasnya. (Z-5)
BENCANA angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (21/1/2026) sore. Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah.
Gelombang tinggi disertai hujan badai di perairan selatan mencapai 1,25-6 meter dan di perairan utara 1,25-2,5 meter cukup berbahaya terhadap aktivitas pelayaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved