Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK pertama kalinya dalam sejarah sebanyak 70 perkara diselesaikan dengan restorative justice secara massal di wilayah hukum Polres Simalungun, Sumatra Utara. Keberhasilan restorative justice tersebut berkaitan dengan kasus pencurian tandan buah segar.
Pelaksanaan restorative justice massal tersebut sebelumnya telah dilaksanakan, Senin (31/8/2023) di Mako Polsek Tanah Jawa Simalungun Sumatra Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung.
AKBP Ronald menjelaskan restorative justice merupakan suatu metode penyelesaian perkara di luar proses hukum.
Baca juga : Perkara Pencurian Sawit untuk Biaya Persalinan Dihentikan dengan Restorative Justice
Dalam kasus ini, para tersangka pencurian tandan buah segar milik PTPN IV Perkebunan Bah Jambi diberikan sanksi sosial berupa tindakan sosial yaitu korve di rumah ibadah dan di perkebunan. Hal ini ditujukan untuk memberikan efek jera sekaligus upaya pembinaan bagi para pelaku.
"Restorative justice ini juga tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat, suku, agama dan lainnya di samping tidak memecah belah, juga tidak bersifat radikalisme serta melanggar aturan pemerintah," ujar AKBP Ronald di Simalungun, Selasa (5/9).
Pelaksanaan restorative justice massal tersebut ungkap Ronald mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Bupati Simalungun dan perusahaan perkebunan PTPN IV. Restorative justice dinilai sebagai solusi yang lebih presisi dan humanis dalam menangani kasus-kasus tindak pidana ringan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca juga : Kerja Sama Hukum di Lingkungan Hidup Diperkuat. Ada Apa?
"Mereka menyampaikan terima kasih atas penerapan restorative justice. Diharapkan hasil dari restorative justice ini dapat dikawal bersama serta tidak akan diteruskan oleh pelakunya," ungkap Ronald.
Keberhasilan implementasi restorative justice mencerminkan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan hukum yang berpihak kepada masyarakat. Di lain sisi, juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral pelaku kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. (Z-4)
Simak kronologi lengkap Rismon Sianipar yang mengakui kekeliruan analisis ijazah Jokowi, meminta maaf, hingga mengajukan restorative justice di Maret 2026.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
Salah satu pemicu terjadinya kekerasan yang merenggut nyawa Nizam adalah kegagalan memproses hukum laporan-laporan kekerasan sebelumnya.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved