Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERKAWINAN anak di Provinsi Sulawesi Selatan masih terus terjadi, meski sudah ada rambu-rambu untuk mencegahnya. Mirisnya, jumlah dispensasi perkawinan anak yang disetujui mencapai ribuan orang.
Berdasarkan dari data Pengadilan Tinggi Agama Makassar disebutkan, pada tahun 2022 lalu, ada 2.663 pengajuan dispensasi perkawinan anak, dan 2.572 atau 96% usulan sudah menjalani putusan atau disetujui.
Dalam merespons fakta ini, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi darmawan Bintang mengatakan, kuatnya faktor tradisi menjadi penyebab masih tingginya angka perkawinan anak di Sulsel.
Baca juga : Masa Depan Anak Perlu Dibahas dalam Debat Capres Terakhir
"Di Sulsel, beberapa permasalahan yang berkaitan dengan perkawinan anak ini terjadi karena beberapa daerah banyak yang didasari oleh faktor tradisi atau bagaimana tetap mempertahankan nilai-nilai keluarga yang ada di sekitar mereka. Itu menjadi tugas kita bersama agar ada penyelesaian terkait dengan ini," kata Darmawan.
Ia mengatakan, perkawinan anak telah menjadi salah satu masalah pelik anak di Sulsel, di samping perundungan kemudian kekerasan fisik dan psikis, stunting, dan putus sekolah.
"Tentu persoalan-persoalan ini menjadi bagian dari sebuah masalah yang akan mengancam generasi kita di masa akan datang. Terlebih lagi, kita mempunyai target untuk mencapai yang disebut dengan generasi emas pada tahun 2045," sambungnya.
Baca juga : Upaya Menekan Angka Pernikahan Usia Dini Harus Konsisten
Menurut Darmawan, dari semua persoalan anak yang ada, perkawinan anak menjadi masalah yang sangat kompleks. Tentu beberapa alasan yang selalu dikemukakan bahwa salah satu persoalan yang melatarbelakangi perkawinan anak ini adalah karena persoalan-persoalan sosial dan ekonomi.
"Selain itu, lingkungan yang berada di sekitar anak-anak juga menjadi bagian yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak. Ada ikutan atau dampak-dampak lain yang akan terjadi, yang ditengarai atau berpotensi terjadi bila perkawinan anak ini terjadi," lanjut Darmawan.
Akibat perkawinan anak, maka banyak risiko yang tejadi, seperti putus sekolah, masalah kesehatan, secara mental yang belum siap, dan tentu hal ini akan menjadi sebuah pemicu atau berpotensi menjadi pemicu terjadinya percekcokan yang berujung pada perceraian.
Baca juga : Banyak Dispensasi Pernikahan Anak, Indonesia Darurat Hamil di Luar Nikah
Memang kata Darmawan, tradisi dan budaya merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang perlu dihormati. Namun, tradisi tersebut tidak pula menghilangkan hak asasi anak kita dalam perkembangan kehidupan mereka. Apakah itu untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan.
Darmawan mengusulkan agar semua stakeholder bisa mendengarkan pendapat anak. Terutama yang tumbuh kembangnya mendekati usia perkawinan.
"Karena pada dasarnya, anak-anak kita sebenarnya mau berbicara, hanya saja mereka kurang mempunyai ruang untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, pendapat, dan hal-hal lain yang menjadi persoalan mereka," pungkasnya. (Z-4)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
KASUS perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Teranyar, viral soal berita perkawinan anak berusia 16 dan 15 tahun di Nusa Tenggara Barat (NTB).
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan ormas-ormas mempunyai cara tersendiri untuk mengatasi pernikahan anak di usia dini.
Aktor dan pelawak Tora Sudiro mengungkapkan kepanikannya saat menikahkan putri pertamanya, Azzahra Nabila Sudiro, pada Minggu (25/8).
Program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng dan Jo Kawin Bocah terbukti ampuh untuk menurunkan angka stunting di Jawa Tengah dan nasional.
Tidak hanya menyenangkan, bermain juga diakui sebagai sarana penting untuk menumbuhkan berbagai keterampilan hidup yang esensial.
Langkah yang dapat dilakukan orangtua dalam mendorong anak supaya terbiasa mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi antara lain melalui pembelajaran dari kebiasaan sehari-hari.
Kebiasaan makan bergizi seimbang beragam dan aman pada anak bukan semata tentang apa yang disajikan, namun juga penanaman nilai gizi secara konsisten dalam keluarga.
Orangtua dianjurkan untuk menyajikan camilan sehat seperti buah potong segar, jagung rebus, ubi kukus, bola-bola tempe, puding susu tanpa gula tambahan, atau dadar sayur mini.
Pertanian tetap menjadi sektor terbesar untuk pekerja anak, menyumbang 61% dari semua kasus, diikuti oleh jasa (27%), seperti pekerjaan rumah tangga.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath mengatakan bidan merupakan inti dari sistem perawatan kesehatan primer, terutama bagi perempuan dan anak perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved