Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
NAMA Harun Masiku, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mencuat. Hal itu setelah Kepolisian menyebut Masiku berada di Indonesia selama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penelusuan pria yang sudah menjadi buron selama tiga tahun itu sampai ke kawasan BTN Bajeng Permai, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Rumah bercat putih itu diketahui milik istri Harun Masiku bernama Hilda. Rumah itu tertutup rapat.
Seorang perempuang sempat ingin keluar rumah. Namun saat melihat kamera, langsung kembali menututp pintu rumah dan tidak keluar rumah.
Baca juga: KPK Dinilai Mudah Menangkap Harun Masiku bila Berada di Indonesia
Dia sempat marah-marah karena da kamera yang menyorot ke dalam rumahnya. "Kenapa ambil gambar? Orangnya baru tidur jam 10, tidak bisa diganggu," bentaknya dari dalam rumah.
Di depan pagar rumah, tampak terparkir sebuah mobil sedan putih. Padahal tiga tahun lalu, saat pelarian Masiku pertama kali, mobil dan tempat mobil itu tidak ada sama sekali. Tempat itu, hanya berupa jalan buntu, karena rumahnya berada di ujung.
Baca juga: IPW Pesimistis Harun Masiku dapat Ditangkap
Tetangga korban yang akan keluar saat ditanya keberadaan rumah itu mengatakan, jika rumah itu tidak pernah kosong. Setiap hari ada yang keluar masuk. "Ada itu di dalam rumah. Sekarang ibu itu tinggal bersama beberapa kerabatnya," ungkap tetangganya.
Diketahui Mabes Polri mengatakan Harun Masiku berada di Tanah Air. Ia hanya berada di luar ngeri selama satu hari dan kembali lagi selama pelarian. Kepolisian menyebut Harun Masiku ternyata ada di Indonesia selama menjadi buron. Bahkan sudah ada di Indonesia sebelum red notice terhadap dirinya dikeluarkan. (Z-3)
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
POLRESTA Sleman menangkap EA, 42 yang telah dinyatakan buron atau masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2021 lalu. EA ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten.
Kedua surat tersebut masing-masing bernomor DPO/171/VI/2020 atas nama tersangka Benny Simon Tabalujan dan DPO/172/VI/2020 atas nama Achmad Djufri.
Sebelumnya, Polri mengeluarkan status DPO terkait aksi terorisme dengan inisial YI, AN, MF dan ARH. Adapun terduga teroris yang baru ditangkap berinisial AN.
Terduga teroris berinisial SB diketahui menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu pada Kamis (15/4) lalu. SB masuk dalam DPO Tim Densus 88 dan sudah disebarluaskan.
SEKJEN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap dokter gadungan Elwizan Aminudin yang pernah menangani Timnas U-19.
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Direktur PT Aspek Kumbong, Jalan Raya Narogong, Desa Dyeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penganiayan tahun 2018.
Mahboobhani tiba di bandara bersama isterinya yang bernama Vandhana Shamdas Mahboobhani menggunakan pesawat Singapore Airline SQ 966 tujuan Singapura ke Jakarta.
Pria yang juga buronan FBI ini awalnya menetap di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama kurang lebih tiga bulan.
Menurut Yusri, pada November lalu, Medlin datang ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan fasilitas visa bebas kunjungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved