Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Harga Kebutuhan Pokok Kalimantan Selatan Terus Melambung

Denny S
17/7/2023 07:20
Harga Kebutuhan Pokok Kalimantan Selatan Terus Melambung
Harga kebutuhan pokok di Kalimantan Selatan mengalami kenaikan, namun masih dinilai wajar dan stabil.(MI/Kristiadi)

HARGA sejumlah kebutuhan pokok di Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak naik dan dinilai sangat memberatkan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalsel mengklaim berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan Kalsel, saat ini harga sejumlah kebutuhan pokok seperti beras lokal jenis siam unus dan siam mutiara mencapai Rp25 ribu - Rp27 ribu perkilogram. Cabai rawit mengalami kenaikan menjadi Rp92 ribu perkilogram. Kemudian daging sapi has dalam dan has luar dijual Rp152-Rp160 ribu perkilogram.

Kebutuhan pokok lain yang mengalami kenaikan seperti garam, gula, kentang dan susu. Demikian juga dengan harga ikan sungai Papuyu mencapai Rp115 ribu perkilogram, telur ayam ras Rp32 perkilogram dan terigu Rp15 ribu perkilogram. Sementara ada sejumlah kebutuhan pokok yang mengalami penurunan harga, namun tetap tinggi seperti minyak goreng dan ayam ras mencapai Rp40 ribu perkilogram.

Baca juga: Harga Gas Elpiji 3 Kg di Morowali Tembus Rp90 Ribu

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani mengatakan perkembangan harga kebutuhan pokok di Kalsel masih tergolong stabil dan wajar, meski ada kenaikan harga sejumlah komoditas. "Harga kebutuhan pokok perkembangannya masih wajar," tuturnya, Senin (17/7).

Terkait inflasi, Birhasani mengatakan inflasi di Kalsel bisa terkendali dengan baik, bahkan Mei 2023 Kalsel mengalami Deflasi. Sayangnya Juni inflasi kembali, tapi masih rendah 0,35 %.

Baca juga: Kapal Barang Terombang-ambing Belasan Jam di Mentawai

Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Yunani beberapa waktu lalu mengatakan kebijakan pemerintah dalam pengendalian inflasi di daerah dinilai kurang efektif. Pemerintah harus menjamin ketersediaan dan supply komoditas kebutuhan pokok masyarakat dan kelancaran distribusi hingga ke konsumen. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya