Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BIN Siap Sinergi dengan Penghubung Komisi Yudisial Awasi Perilaku Hakim di Bali

Arnoldus Dhae
12/7/2023 09:29
BIN Siap Sinergi dengan Penghubung Komisi Yudisial Awasi Perilaku Hakim di Bali
Penghubung KY dan BIN siap bersinergi mengawasi perilaku hakim, termasuk mereka yang akan menangani perkara pemilu 2024.(Medcom.id)

PENGHUBUNG Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Provinsi Bali melakukan serangkaian kunjungan kerja dan audiensi ke beberapa stakeholder terkait sejak Selasa (11/7). Salah satunya Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Bali.

Pada pertemuan tersebut, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Provinsi Bali, Made Aryana Putra Atmaja menjelaskan, kunker dan silaturahmi tersebut digelar sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Komisi Yudisial (KY), yaitu penguatan peran Penghubung di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY.

"Kunjungan ini sendiri mempererat silaturahmi kelembagaan antara kedua belah pihak dan meningkatkan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas KY di wilayah Bali," ujarnya.

Baca juga: Negara Asia Pasifik Pelajari Kesuksesan Petani Milenial Indonesia 

Ia juga menjelaskan kedua lembaga bersepakat bersinergi dalam menjaga marwah dan martabat peradilan di Bali. Termasuk, melakukan sinergitas dalam investigasi dan pengawasan perilaku hakim di Pulau Dewata.

"Kami berharap BIN dapat memberikan dukungan penuh terhadap Penghubung di Bali dalam pelaksanaan tugasnya," harap Aryana.

Baca juga:Pemkab Badung Gandeng Produsen Baja Ringan untuk Tekan Sampah

Asisten Penghubung KY RI Bali, Ragil Armando menambahkan kehadiran Penghubung KY di Bali merupakan perpanjangan tangan dari KY di daerah, dalam rangka pengawasan terhadap lembaga peradilan.

"Penghubung KY tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH, namun juga melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial," jelas Ragil.

Jelang tahun politik, menurutnya, pihaknya siap melakukan pengawasan maksimal terhadap hakim yang menangani perkara Pemilu 2024. Sehingga, sinergitas antar lembaga, termasuk dengan pada stakeholder diperlukan dalam melakukan pengawasan hakim.

Ia menekankan pemantauan persidangan perkara pemilu bukan hanya peran KY, melainkan juga seluruh pihak, termasuk BIN.

Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Bali, Brigjen Hadi Purnomo menyatakan kesiapannya memberikan bantuan kepada PKY Bali jika memang dibutuhkan. Pihaknya juga menegaskan akan memberikan dukungan secara penuh kepada PKY Bali dalam menguatkan fungsi, seperti investigasi dan pengawasan perilaku hakim di Pulau Dewata.

Termasuk, pengawasan maksimal terhadap oknum hakim yang menangani perkara
pemilu di tahun politik 2024. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya