Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGHUBUNG Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Provinsi Bali melakukan serangkaian kunjungan kerja dan audiensi ke beberapa stakeholder terkait sejak Selasa (11/7). Salah satunya Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Bali.
Pada pertemuan tersebut, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Provinsi Bali, Made Aryana Putra Atmaja menjelaskan, kunker dan silaturahmi tersebut digelar sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Komisi Yudisial (KY), yaitu penguatan peran Penghubung di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY.
"Kunjungan ini sendiri mempererat silaturahmi kelembagaan antara kedua belah pihak dan meningkatkan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas KY di wilayah Bali," ujarnya.
Baca juga: Negara Asia Pasifik Pelajari Kesuksesan Petani Milenial Indonesia
Ia juga menjelaskan kedua lembaga bersepakat bersinergi dalam menjaga marwah dan martabat peradilan di Bali. Termasuk, melakukan sinergitas dalam investigasi dan pengawasan perilaku hakim di Pulau Dewata.
"Kami berharap BIN dapat memberikan dukungan penuh terhadap Penghubung di Bali dalam pelaksanaan tugasnya," harap Aryana.
Baca juga:Pemkab Badung Gandeng Produsen Baja Ringan untuk Tekan Sampah
Asisten Penghubung KY RI Bali, Ragil Armando menambahkan kehadiran Penghubung KY di Bali merupakan perpanjangan tangan dari KY di daerah, dalam rangka pengawasan terhadap lembaga peradilan.
"Penghubung KY tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH, namun juga melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial," jelas Ragil.
Jelang tahun politik, menurutnya, pihaknya siap melakukan pengawasan maksimal terhadap hakim yang menangani perkara Pemilu 2024. Sehingga, sinergitas antar lembaga, termasuk dengan pada stakeholder diperlukan dalam melakukan pengawasan hakim.
Ia menekankan pemantauan persidangan perkara pemilu bukan hanya peran KY, melainkan juga seluruh pihak, termasuk BIN.
Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Bali, Brigjen Hadi Purnomo menyatakan kesiapannya memberikan bantuan kepada PKY Bali jika memang dibutuhkan. Pihaknya juga menegaskan akan memberikan dukungan secara penuh kepada PKY Bali dalam menguatkan fungsi, seperti investigasi dan pengawasan perilaku hakim di Pulau Dewata.
Termasuk, pengawasan maksimal terhadap oknum hakim yang menangani perkara
pemilu di tahun politik 2024. (Z-3)
JIKA kita mengikuti berita-berita dari luar negeri, khususnya mengenai perlakuan Israel terhadap Palestina, hati kita sebagai pendukung historis Palestina menjadi kesal dan mendongkol.
Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menyoroti kelebihan dan kekurangan dari latar belakang militer yang dimiliki Djaka.
Komisi I DPR RI dukung upaya Badan Intelijen Negara (BIN) dalam memperkuat keamanan siber dan sistem deteksi dini rantai pasok untuk 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
DPR RI sepakat Letnan Jenderal (Purn) TNI Muhammad Herindra menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Budi Gunawan.
Pelantikan Herindra akan dilakukan usai Prabowo dilantik menjadi presiden RI periode 2024-2029.
Herindra yang datang mengenakan setelan jas itu datang bersama dengan para Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Melainkan, ekosistem yang dibangun di atas tiga pilar utama yang saling mengunci.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved