Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Bank Tanah menyiapkan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk pembangunan bandar udara (bandara) sebagai prasarana penunjang transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)
"Kami sedang siapkan lahan seluas 360 hektare untuk lokasi pembangunan bandara penunjang transportasi IKN Indonesia baru," kata Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami di Penajam, Kaltim, Rabu.
Badan Bank Tanah memastikan pihaknya akan tetap memperhatikan apabila terdapat lahan garapan masyarakat yang masuk dalam lokasi pembangunan bandara tersebut.
Baca juga : Jokowi Keluarkan Perpres Percepatan Bandara VVIP di IKN
Syafran mengharapkan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan kelurahan mendukung dalam penyiapan lokasi dan pembangunan bandara agar dapat berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Lahan untuk lokasi pembangunan bandara merupakan bagian dari bekas lahan (hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare.
Baca juga : Kepala Badan Bank Tanah Diberi Gaji Rp135 Juta Sebulan
Lokasi pembangunan bandara pendukung transportasi IKN Nusantara tersebut terletak di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Ditargetkan pematokan batas lahan lokasi pembangunan bandara itu selesai pada 25 Juli 2023," jelasnya.
Pematokan lahan tersebut selain untuk menentukan batas lokasi pembangunan bandara, juga untuk memperjelas apabila ada lahan garapan masyarakat setempat masuk dalam lokasi pembangunan.
Bandara penunjang IKN Nusantara bakal dibangun dengan panjang landasan pacu (runway) 3.000 meter dan bisa didarati pesawat berbadan lebar jenis Airbus A400.
Bandara IKN Indonesia baru yang dibangun bertipe bandara internasional, sekaligus dapat digunakan keperluan militer dengan berkoordinasi TNI Angkatan Udara.
"Pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023, sebagai aturan percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara naratetama (very very important person/VVIP) untuk pendukung IKN Indonesia baru," sebut Syafran. (Ant/Z-4)
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Permintaan pergudangan di Banjarmasin mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025, seiring dengan transformasi kawasan industri
Selain inovasi tersebut, proyek ini juga menerapkan konsep Bangunan Gedung Cerdas dan Bangunan Gedung Hijau yang mampu menghemat energi secara signifikan.
REI tegaskan properti sebagai pengungkit ekonomi nasional lewat pendekatan Propertinomic, dimulai dari Kalimantan Timur, jantung Ibu Kota Negara (IKN).
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan memprotes langkah pemerintah yang menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) optimistis anggaran yang dialokasikan untuk IKN bisa segera cair.
Pemangkasan anggaran itu ditujukan untuk perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, hingga focus group discussion (FGD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved