Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.31/2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Peraturan itu ditandatangani presiden 6 Juni 2023.
"Bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person perlu segera dilakukan untuk mendukung pengembangan lbu Kota Nusantara dan pengembangan konektivitas lbu Kota Nusantara," demikian kutipan Perpres tersebut yang diterima Media Indonesia, Kamis (8/6).
Baca juga: Banyak yang Meragukan, Jokowi Yakinkan Investor Pembangunan IKN Nusantara Tetap Berjalan
Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara (VVIP) dalam Pasal 2 Perpres tersebut, merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di lbu Kota Nusantara. Pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP itu, berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas dan tata letak fasilitas, serta Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara VVIP ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
Baca juga: 211 Pegawai KPK Bakal Dipindahkan ke IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta menyusun perencanaan desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara dan jalan akses menuju bandara, melaksanakan konstruksi berupa pembangunan fasilitas dan konstruksi berupa pembangunan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.
Adapun pembiayaan Bandara VVIP itu disebutkan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta sumber lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
(Z-9)
Pernyataan Jokowi yang siap “berjuang mati-matian” untuk PSI sebagai sinyal kecemasan dan rasa terancam di tengah dinamika politik pasca-Pilpres.
Pernyataan-pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PSI memiliki makna politik yang kuat, meskipun secara formal Jokowi belum bergabung ke PSI.
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons ajakan “habis-habisan” Jokowi dalam penutupan Rakernas PSI di Makassar. PSI ditargetkan jadi partai besar di Pemilu 2029.
Meski Jokowi belum resmi menjadi kader, Raja Juli menyebut pernyataan mantan presiden itu sudah seperti ajakan terbuka kepada seluruh loyalisnya untuk bergabung.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Pemerintah resmi menetapkan Perpres Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.
KEPALA Badan Gizi Nasional membekukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah bakal menindaklanjuti amanat Undang Undang Haji dan Umroh dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai kementerian haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved