Kamis 08 Juni 2023, 16:00 WIB

Jokowi Keluarkan Perpres Percepatan Bandara VVIP di IKN

Indriyani Astuti | Politik dan Hukum
Jokowi Keluarkan Perpres Percepatan Bandara VVIP di IKN

Antara
Jokowi dengan menggunakan pesawat kepresidenan di Bandara VVIP.

 

PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.31/2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Peraturan itu ditandatangani presiden 6 Juni 2023.

"Bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person perlu segera dilakukan untuk mendukung pengembangan lbu Kota Nusantara dan pengembangan konektivitas lbu Kota Nusantara," demikian kutipan Perpres tersebut yang diterima Media Indonesia, Kamis (8/6).

Baca juga: Banyak yang Meragukan, Jokowi Yakinkan Investor Pembangunan IKN Nusantara Tetap Berjalan

Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara (VVIP) dalam Pasal 2 Perpres tersebut, merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di lbu Kota Nusantara. Pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP itu, berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas dan tata letak fasilitas, serta Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara VVIP ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.

Baca juga: 211 Pegawai KPK Bakal Dipindahkan ke IKN

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta menyusun perencanaan desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara dan jalan akses menuju bandara, melaksanakan konstruksi berupa pembangunan fasilitas dan konstruksi berupa pembangunan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.

Adapun pembiayaan Bandara VVIP itu disebutkan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta sumber lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan.

(Z-9)

 

Baca Juga

TRI SUBARKAH/MI

Hasil Seleksi KPU Jambi Dituding Banyak Kecurangan

👤Tri Subarkah 🕔Jumat 29 September 2023, 18:35 WIB
Kecurangan antara lain menyatakan sah surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika para calon dari non-rumah sakit...
Dok.MI

Pengaturan Jadwal Pemilu Dinilai Sulit Dipahami

👤Tri Subarkah 🕔Jumat 29 September 2023, 17:33 WIB
PENGATURAN jadwal tahapan Pemilu 2024 yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sulit dipahami. Lambannya menyesuaikan tahapan...
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Pada Ganjar, Jokowi Titip Kedaulatan Pangan Disiapkan

👤Indriyani Astuti 🕔Jumat 29 September 2023, 17:24 WIB
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan dampak perubahan iklim semakin nyata. Kekeringan dan fenomena El Nino, atau berkurangnya...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya