Rabu 07 Juni 2023, 16:34 WIB

211 Pegawai KPK Bakal Dipindahkan ke IKN

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
211 Pegawai KPK Bakal Dipindahkan ke IKN

Medcom
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut akan ada 211 pegawai Lembaga Antirasuah pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Waktu pastinya tidak dipastikan.

"Pegawai KPK akan bergeser ke IKN kurang lebih sekitar 211 orang," kata Firli dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu, (7/6).

Firli mengatakan pemindahan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Posisi Lembaga Antirasuah itu harus ada di ibu kota.

Baca juga: Menteri PPN: Draf Revisi RUU IKN Siap Dibahas

"Disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di Ibu Kota Negara," ucap Firli.

Dia enggan memerinci pegawai yang akan dipindahkan. Sebanyak 211 orang itu cuma 20 persen dari total pegawai KPK.

Baca juga: Guru Besar Ekonomi Optimis Investor Swasta akan Berdatangan ke IKN

"Pelaksana undang-undang, pelaksana mandat undang-undang, KPK berada di kedudukan di ibu kota negara, kita harus laksanakan, jadi ada 211 orang," ujar Firli.

(Z-9)

Baca Juga

.

Putusan MA dalam Kasus Surya Darmadi Sudah Sesuai Hukum

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 02 Oktober 2023, 17:10 WIB
Putusan MA ini menggambarkan kompleksitas dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan kerugian...
Antara/Yulius Satria Wijaya

KPU: Beberapa Parpol Ajukan Fatwa ke MA Terkait Mantan Koruptor Nyaleg

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 17:02 WIB
Afifuddin mengaku tak tahu parpol mana saja yang mengajukan fatwa ke MA. Ia hanya menjelaskan ada beberapa parpol yang telah mengajukan...
Dok MI

Lasarus Raih KWP Award 2023 Pro Pembangunan dan Transportasi

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 16:30 WIB
Ariawan menuturkan acara KWP Award ini sebagai bentuk apresiasi wartawan Parlemen terhadap para wakil...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya