Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut akan ada 211 pegawai Lembaga Antirasuah pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Waktu pastinya tidak dipastikan.
"Pegawai KPK akan bergeser ke IKN kurang lebih sekitar 211 orang," kata Firli dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu, (7/6).
Firli mengatakan pemindahan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Posisi Lembaga Antirasuah itu harus ada di ibu kota.
Baca juga: Menteri PPN: Draf Revisi RUU IKN Siap Dibahas
"Disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di Ibu Kota Negara," ucap Firli.
Dia enggan memerinci pegawai yang akan dipindahkan. Sebanyak 211 orang itu cuma 20 persen dari total pegawai KPK.
Baca juga: Guru Besar Ekonomi Optimis Investor Swasta akan Berdatangan ke IKN
"Pelaksana undang-undang, pelaksana mandat undang-undang, KPK berada di kedudukan di ibu kota negara, kita harus laksanakan, jadi ada 211 orang," ujar Firli.
(Z-9)
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved