Selasa 06 Juni 2023, 16:12 WIB

Menteri PPN: Draf Revisi RUU IKN Siap Dibahas

Indriyani Astuti | Politik dan Hukum
Menteri PPN: Draf Revisi RUU IKN Siap Dibahas

Antara
Foto udara sebuah kapal tongkang pengangkut material logistik untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

 

Menteri Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan draf revisi Undang-Undang No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) siap untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah, berencana mengirimkan surat perintah presiden (surpres) pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah," ujar Suharso, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6).

Dengan adanya revisi terhadap UU IKN, Suharso berharap investasi yang akan masuk lebih cepat masuk.

Baca juga: Indonesia Targetkan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

"Mudah-mudahan dengan RUU itu hambatan tidak ada lagi," imbuhnya.

Sejumlah pengusaha Singapura disebut telah berminat menjalin kerja sama dan berinvestasi dalam pembangunan IKN pada sejumlah bidang, antara lain, energi hijau atau energi terbarukan.

Baca juga: Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Bahlil Layani Investor Arab Saudi di IKN

Seperti diberitakan, pemerintah hanya akan membangun fasilitas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berupa pembangunan gedung dan perkantoran untuk aktivitas pemerintahan saja di IKN. Sedangkan investasi lainnya akan ditawarkan pada swasta, baik domestik maupun luar negeri. (Ind/Z-7)

Baca Juga

MI / Susanto

KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan MA

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:22 WIB
KPU mengulur-ulur waktu pelaksanaan putusan Mahkamah Agung...
MI / Pius Erlangga

KPU Dianggap Sengaja Ulur Waktu

👤 Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:03 WIB
KPU sengaja mengulur-ulur waktu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang melakukan revisi Peraturan KPU...
MI / M Irfan

MK Pastikan UU Cipta Kerja Konstitusional

👤Faustinus Nua 🕔Senin 02 Oktober 2023, 22:54 WIB
UU Cipta Kerja dinyatakan konstitusional dan memiliki kekuatan hukum...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya