Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menuturkan tertundanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN sangat mungkin karena pembangunan IKN belum tuntas 100 persen.
Keputusan Presiden Joko Widodo jika memaksakan diri untuk menerbitkan Keppres akan dinilai sebagai keputusan yang ceroboh. Sebab, gedung-gedung penting seperti gedung DPR dan MPR RI yang belum ada serta infrastruktur lain yang belum tuntas.
“Kalau istana presiden memang sudah ada. Tetapi gedung DPR MPR-nya? Kan belum ada. Jadi belum diterbitkannya Keppres itu karena persoalan salah satunya pelantikan presiden yang memang aneh kalau dilakukan di IKN. Sehingga memang harusnya tetap di Jakarta. Gedung MPR dan DPR adanya di Jakarta, bukan di IKN, karena belum jadi di sana,” ujar Ujang kepada Media Indonesia, Kamis (1/8).
Baca juga : Pemerintah Tunda Rencana Pemindahan ASN ke IKN
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengatakan keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum bisa untuk diterbit saat ini. Dia mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan yang membuat Keppres itu terpaksa ditunda. Salah satunya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Belum, belum (Keppres IKN diteken). Jadi keppres untuk pemilihan Ibu Kota Negara itu kan banyak variabel yang harus dihitung, jadi salah satunya tentu saja adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara, jadi kalau ada keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru," kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat.(Z-8)
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028.
Politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, secara de facto, Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini sudah bisa digunakan sebagai ibu kota baru.
Sampai dengan 2024, Indonesia secara resmi memiliki 38 provinsi, termasuk hasil pemekaran terbaru dari wilayah Papua.
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan IKN.
Saat ini Otorita IKN masih belum memiliki kepala yang definitif.
KETUA Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda berharap Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat diberi kewenangan lain. Mulai dari pembangunan hingga penataan infrastruktur.
Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono akan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara definitif.
Istana Garuda IKN dan lapangan serta podium bisa digunakan untuk mendukung kegiatan upacara 17 Agustus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved