Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, secara de facto, Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini sudah bisa digunakan sebagai ibu kota baru.
Itu ditandai oleh Presiden Joko Widodo yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024 mendatang. Meski Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota belum ditandatangani, menurutnya itu tidak menjadi masalah.
"Walaupun Keppres IKN belum keluar, secara de facto sudah digunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan. Pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana," kata Doli.
Baca juga : Jokowi: Daerah di Sekitar IKN harus Suplai Bahan Pangan ke Ibu Kota Baru
Menurutnya, Keppres pemindahan ibukota itu hanya untuk menguatkan status de facto bahwa IKN sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Doli mengingatkan proses pemindahan ibukota baru negara ini bukan perkara mudah. Di dalam Undang-Undang IKN sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap hingga 2045 mendatang.
"Undang-undang itu menjelaskan butuh 23 tahun, jadi sempurnanya pemindahan ibukota itu 2045," imbuh dia.
Doli berharap pembangunan IKN bisa memberi dampak yang signifikan terutama dari aspek ekonomi.
"Memang awalnya ada perdebatan, tapi nanti kalau sudah jadi, insya Allah IKN bisa dinikmati oleh semua orang," pungkasnya. (Z-11)
Keluarga Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta menggelar seminar nasional bertajuk Beyond Construction in Indonesia (Operation and Maintaining Infrastructure in Ibu Kota Nusantara).
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Kepastian anggaran menyusul terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN memprioritaskan penanganan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus mencerminkan arah baru pembangunan Indonesia.
PT PP mencatat progres positif dalam pembangunan Peningkatan Jalan Kawasan West Residence di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kawasan hunian pekerja konstruksi ini juga terhubung dengan kawasan lain seperti kawasan hankam, hunian BIN dan Polri, serta kawasan legislatif.
Tahapan selanjutnya adalah menunggu penerbitan surat keputusan pendirian perpustakaan beserta struktur pengelolanya yang akan ditetapkan oleh OIKN dan Kementerian Agama.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
SELUAS 833 hektare lahan perhutanan sosial dibagikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di kawasan IKN.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berupaya memperkuat pelaku usaha lokal agar dapat membangun ekosistem ekonomi di kawasan IKN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved