Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mempertanyakan frasa ibu kota politik dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dalam Perpres itu, Presiden Prabowo menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota politik pada 2028.
Menurut Romli, frasa ibu kota politik perlu diluruskan. Ia mengatakan dalam UU IKN tidak disebutkan IKN sebagai ibu kota politik.
"Saya kira itu frasa yang salah sehingga harus dibetulkan, sesuai dengan UU IKN yaitu sebagai ibu kota negara, bukan ibu kota politik," kata Romli kepada Media Indonesia, Selasa (23/9).
Romli mengaku tidak tahu alasan penggunaan frasa ibu kota politik. Menurutnya, ibu kota politik akan menimbulkan makna yang berbeda-beda.
"Kalau ibu kota politik? Setiap orang bisa menafsirkan beda-beda. Misalnya, artinya sebagai pusat kegiatan politik, baik formal maupun informal, seperti pusat demonstrasi, pusat lobi-lobi politik," katanya.
Romli menjelaskan dalam ilmu politik, hanya dikenal ibu kota negara dan ibu kota pemerintahan. Adapun, dalam ibu kota negara terdapat simbol negara, seperti istana negara, kantor parlemen, eksekutif, yudikatif, kantor perwakilan asing. Kemudian, ibu kota pemerintahan yaitu tempat pusat kegiatan pemerintahan dijalankan.
"Antara ibu kota negara dan ibu kota pemerintahan bisa menjadi satu, seperti Jakarta. Bisa terpisah, seperti di Belanda di mana Amsterdam sebagai ibu kota negara dan Den Haag sebagai ibu kota pemerintahan," kata Romli.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota politik pada 2028. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Perpres tersebut diteken Prabowo pada 30 Juni 2025, yang diterbitkan Jumat (19/9). Aturan terkait IKN secara rinci tertuang dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perpres tersebut.
Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota politik di tahun 2028," bunyi lampiran Perpres yang dikutip pada Sabtu (20/9).
Dalam lampiran itu merinci syarat IKN menjadi Ibu Kota politik 2028. Pertama, terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). Luas KIPP mencapai 800-850 hektar.
Selanjutnya, persentase pembangunan gedung/perkantoran di IKN mencapai 20 persen. Sedangkan persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen; cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen. Sedangkan indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan Ibu Kota Nusantara menjadi 0,74. (P-4)
Selain fokus pada perkantoran, pemerintah juga mulai memetakan pengembangan ekosistem pendukung di luar urusan birokrasi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai permintaan Presiden Prabowo Subianto mengenai koreksi desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat pembangunan di IKN
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, akan berlanjut hingga 2028. Hal setelah Presiden Prabowo Subianto berkunjung
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono optimistis setelah Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur.
Penguatan infrastruktur bagi lembaga negara menjadi prioritas utama Presiden saat ini.
IKN dipandang sebagai warisan pemerintahan Joko Widodo yang tidak ingin ditinggalkan begitu saja.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
HGU hingga 180 tahun akan menghancurkan seluruh sendi-sendi dan pilar dasar yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat secara umum
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara, memerlukan waktu yang panjang.
Hal itu disampaikan MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga Plt Kepala OIKN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved