Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Sumatra Utara. Kunjungan kerja dimulai dengan mengisi kuliah umum di Universitas Negeri Padang (UNP).
Baca juga: Organisasi Pemangku Adat Tagih Janji Pemerintah Soal Tanah Ulayat
Bertempat di kampus UNP, acara kunjungan kerja Hadi Tjahjanto juga diisi dengan silaturahmi dan dialog dengan Niniak Mamak se-Sumatra Barat. Acara dialog ini terutama dalam rangka menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga hak masyarakat adat terhadap tanah ulayat. "Komitmen saya untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai model penyelesaian sertipikasi tanah ulayat di Indonesia," ujar Hadi lewat keterangan yang diterima, Selasa (20/6)
Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan mekanisme dan skema perlindungan tanah ulayat melalui pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Menurut Hadi, pemberian HPL kepada otoritas adat, maka secara sah negara mengakui otoritas adat untuk mengelola tanah ulayat mereka.
Baca juga: Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah
"Jadi siapapun investor atau pengusaha yang hendak menggunakan tanah ulayat, baik untuk pariwisata maupun perkebunan maka harus memiliki perjanjian dengan otoritas adat. Di atas HPL adat bisa diberikan sertipikat berjangka dalam bentuk HGB atau HGU. Dengan demikian tanah ulayat tidak hilang, pada saat yang sama tanah ulayan bisa mendapatkan nilai tambah ekonomi tanpa untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat adat," papar mantan Panglima TNI itu.
Acara kuliah umum ini juga dihadiri Rektor UNP Prof. Ganefri, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah, Guspardi Gaus anggota Komisi II DPR RI, Ketua Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau Fauzi Bahar dan segenap Muspida Provinsi Sumbar. (Ant/H-3)
Tanah adat adalah aset berharga yang dikelola masyarakat hukum adat berdasarkan hukum setempat, meliputi tanah bekas hak milik adat dan tanah ulayat.
Tanah ulayat bukan hanya sekedar aset fisik tetapi juga merupakan bagian integral dari identitas adat dan sejarah masyarakat.
Ganjar bersama Mahfud MD menegaskan bakal menjamin perlindungan masyarakat adat dan mengupayakan RUU Masyarakat Adat
CAWAPRES Mahfud MD mengatakan banyaknya pengaduan kepada Kemenko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dari 2,587 kasus tanah adat.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Ketua Majelis Desa Adat di Bali berharap pemerintah lebih memberikan perlindungan hak kepada masyarakat adat, terutama hak-hak atas tanah adat secara nasional.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Membeli rumah adalah keputusan besar yang membutuhkan perhatian ekstra, terutama terkait legalitas dan status properti. Kasus penggusuran perumahan di Tambun, Bekasi, menjadi contoh nyata.
Dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat saling serang di sebuah lahan kosong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Perselisihan terjadi lantaran sengketa tanah.
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah atau tindak pidana di bidang pertanahan secara progresif.
Setelah tiga tahun berjuang, Nirina Zubir akhirnya menang dalam sengketa lahan yang dirampas Riri Khasmita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved