Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berharap segera usai dan tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Tanah tersebut berada di daerah Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan seluas 127.780 meter persegi atau sekira 12 hektare sejak dua tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan saat ini kasus sudah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang dan lahan seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung itu diharapkan digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Saat ini pelaporan sudah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Kami berharap tentu bisa segera ditertibkan," kata Akhmad saat dihubungi, Sabtu (24/5).
Berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003 bahwa tanah tersebut tercatat milik negara yang rencananya akan dibangun gedung arsip BMKG. Namun pihak GRIB jaya yang mewakili ahli waris mengklaim lahan tersebut milik ahli waris.
Bahkan ormas tersebut memaksa untuk menghentikan aktivitas konstruksi dan menutup papan proyek dengan klaim 'Tanah Milik Ahli Waris', menyebabkan pembangunan gedung arsip BMKG terlambat sejak dua tahun lalu. (H-3)
Pelantikan PP ISNU ini juga dimaknai sebagai langkah awal menuju tata kelola publik yang lebih transparan dan berkeadilan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas ormas yang menganggu dan meresahkan masyarakat. Negara disebut tak boleh terhadap aksi-aksi premanisme.
Menteri ATR Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan seluas 127 ribu meter yang berada di Pondok Betung, Tangerang Selatan, memiliki sertifikat hak pakai atas nama BMKG.
Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menolak kehadiran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Grib di Bali. Dia juga mengingatkan 298 ormas pakta integritas yang disepakati pada 2019.
Para pelaku premanisme ini berasal dari berbagai kelompok, mulai dari organisasi masyarakat hingga penagih utang atau mata elang yang mengaku bekerja untuk pihak leasing.
DIRRESKRIMUM Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bahwa Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan yang menduduki lahan BMKG berinisial MYT positif narkoba.
Pemerintah akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang semakin marak terjadi di masyarakat.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa GRIB Jaya tidak pernah menguasai atau mengambil alih lahan milik BMKG
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved