Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

GRIB Duduki Lahan BMKG, Istana: Aksi Premanisme Wajib Diberantas

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/5/2025 13:33
GRIB Duduki Lahan BMKG, Istana: Aksi Premanisme Wajib Diberantas
Ilustrasi(Antara)

KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan pemerintah akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang semakin marak terjadi di masyarakat.

Hal ini disampaikannya dalam merespons konflik sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Tanah seluas 127.780 meter persegi atau sekitar 12 hektare yang berlokasi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, diklaim telah diduduki oleh GRIB Jaya sejak dua tahun lalu. Sengketa tersebut menjadi perhatian publik dan pemerintah karena dianggap berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan investasi.

Hambat usaha
Dalam keterangan pers di Kantor PCO, Jakarta, Senin (26/5), Hasan menyatakan fokus utama pemerintah adalah menghapus praktik-praktik premanisme dari berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Yang mau diatasi oleh pemerintah itu adalah premanisme. Tindakan-tindakan premanisme. Baik premanismenya individual, berkelompok, maupun organisasi,” papar Hasan.

Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar persoalan ini segera diatasi karena dampaknya sangat luas, khususnya terhadap iklim investasi.

“Arahan Presiden adalah premanisme ini harus diatasi sesegera mungkin karena mengganggu iklim usaha,” tambahnya.

Hasan menjelaskan banyak investor yang akhirnya menunda keputusan investasi atau merasa keberatan menanamkan modal di Indonesia akibat praktik-praktik premanisme yang masih terjadi. Investor atau pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak seharusnya diperlukan.

Hasan menambahkan pemerintah tengah mengambil langkah-langkah untuk menyederhanakan proses perizinan usaha dan menciptakan iklim bisnis yang kondusif.

“Supaya apa? Usaha bisa tumbuh dengan cepat, investor-investor juga mau masuk ke sini. Dan Presiden sudah memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan kajian, tindakan sesegera mungkin supaya aksi premanisme ini bisa dihilangkan,” tuturnya.

Stigmatisasi ormas
Hasan juga mengingatkan agar jangan terlalu mudah menggunakan istilah ormas.  Menurut dia, ormas punya undang-undang dan diperbolehkan untuk berdiri. Jika menggunakan istilah ormas, itu akan memukul rata semua organisasi.

“Organisasi yang sebagian besar itu tidak melakukan premanisme. Saya sudah sampaikan tadi contoh-contoh organisasi, jadi kita tidak lagi menggunakan kata-kata ormas, tapi menggunakan istilah premanisme,” tandasnya. (Ykb/I-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya