Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ketua GRIB Jaya Tangsel yang Ditangkap Terkait Lahan BMKG Positif Narkoba

Ficky Ramadhan
26/5/2025 15:17
Ketua GRIB Jaya Tangsel yang Ditangkap Terkait Lahan BMKG Positif Narkoba
DIRRESKRIMUM Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.(Dok. Antara)

DIRRESKRIMUM Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bahwa Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan yang menduduki lahan BMKG berinisial MYT positif narkoba. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap Y.

Diketahui, MYT bersama 10 anggota GRIB Jaya Tangsel lainnya ditangkap pada Sabtu (24/5) atas kasus penguasaan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

"Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut," kata Wira di Polda Metro Jaya, Senin (26/5).

Wira mengatakan, pihaknya kini tidak hanya akan memeriksa MYT terkait penguasaan milik BMKG, namun juga terkait dengan penggunaan narkoba tersebut.

"Kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut, baik itu secara dari sisi undang-undang narkoba maupun keterlibatannya di dalam memasuki pekarangan orang atau menguasai lahan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, lahan BMKG yang dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan telah ditertibkan. Penertiban ini buntut dari laporan pihak BMKG ke Polda Metro Jaya.

Dalam penertiban itu, polisi juga mengamankan 17 orang beserta barang bukti di lokasi tersebut. 17 orang yang diamankan di antaranya, 11 orang dari anggota ormas GRIB Jaya dan 6 orang dari ahli waris.

"Dalam kegiatan operasi pereman ini setidaknya kami telah mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, kemudian 6 diantaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Ade Ary.

Adapun barang bukti yang juga diamankan, di antaranya atribut ormas, karcis parkir, rekapan parkir, senjata tajam, dan bendera-bendera ormas. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya