Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI berhasil menangkap 3.559 pelaku premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada 9-23 Mei 2025. Para pelaku ini berasal dari berbagai kelompok, mulai dari organisasi masyarakat hingga penagih utang atau mata elang yang mengaku bekerja untuk pihak leasing.
Operasi ini berhasil menangani 251 kasus yang melibatkan berbagai tindak kejahatan, seperti pemerasan, pengeroyokan, penganiayaan, pencurian, dan penggunaan senjata tajam.
"Dalam Operasi Berantas Jaya kita telah menangani 251 kasus, diantaranya meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan ada 29 kasus, pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 54 kasus, pencurian dengan kekerasan ada 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus," kata Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika di Polda Metro Jaya, Senin (26/5).
Dari total 3.559 orang yang ditangkap, polisi telah memberikan pembinaan kepada 3.251 orang. Sebanyak 59 orang dibina langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara sisanya, yaitu 3.192 orang, dibina oleh jajaran Polres.
Lebih lanjut, dari jumlah tersebut, 348 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 348 orang, dengan rincian 83 orang dilakukan oleh Polda Metro, sedangkan 265 orang dilakukan oleh jajaran Polres," ujarnya.
Daru jumlah itu, polisi menangkap sejumlah orang terkait kasus premanisme berkedok ormas dan tiga dari
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah pelaku premanisme berkedok ormas dan tiga 3 pelaku berkedok penagih utang atau mata elang dari pihak leasing.
Total 56 orang dari berbagai ormas ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian: 31 orang dari ormas PP, 10 dari FBR, 11 dari Trinusa, serta sisanya masing-masing satu orang dari DPPKB, GNBI, GRIB, dan Gibas.
Selain itu, polisi bersama petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP menertibkan sebanyak 1.801 atribut ormas yang dipasang di ruang publik, seperti spanduk dan bendera.
Penertiban atribut ormas terbanyak dilakukan di Jakarta Pusat, dengan 477 tindakan penertiban serta pembongkaran 130 posko ormas ilegal. Ketut menambahkan, dari operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sekitar 372 barang bukti.
Barang bukti tersebut terdiri dari 93 senjata tajam, 89 sepeda motor, 4 mobil, 147 ponsel, 1 laptop, 2 karcis yang digunakan untuk pungutan liar, serta berbagai barang lain seperti kartu anggota ormas, jaket seragam, sertifikat ormas, rekening bank, dan uang tunai sebesar Rp85.247.500. (P-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pelarangan keberadaan pihak ketiga penagih utang atau debt collector alias mata elang (matel).
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Sejumlah pedagang terluka dan menderita kerugian akibat pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata.
Polri menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan dua matel yang tewas di Kalibata.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved