Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JELANG hari terakhir masa kampanye, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melakukan safari politik ke desa adat suku Osing di Dusun Krajan, Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (8/2).
Setibanya, Ganjar diberikan ikat kepala dan dikalungi kain khas adat Osing sebagai ucapan selamat datang kepada tokoh terhormat dari kepala adat Osing.
Pada kesempatan itu, Ganjar melakukan dialog hangat dengan warga dan kepala adat Osing. Mereka menyampaikan harapan ke Ganjar ihwal perlindungan masyarakat adat dengan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Baca juga : Desa Adat di Bali Perlu Bantuan dari APBN
"Ada sebuah harapan perlindungan terhadap desa adat. Memang ada syaratnya, maka tadi saya tanya wilayahnya masih tidak, masih sampai Alas Baluran, di Kemiren ini. Adatnya masih hidup tidak, adatnya sih hidup sebagai tradisi meskipun tidak terlalu mengakar kuat," ujar Ganjar di desa adat Osing.
Desa Kemiren berasal dari kata Kemiri dan Durian, di mana dulu tempat ini hanya tumbuh pohon kemiri dan durian. Desa Kemiren dihuni masyarakat suku Osing yang merupakan suku asli Banyuwangi, sisa masyarakat Blambangan.
Kepala desa yang pertama kali memimpin Desa ini bernama Walik tahun 1657. Desa Kemiren memiliki banyak keunikan mulai dari adat, tradisi, kesenian, kuliner dan masyarakat Osing yang masih menjaga tradisi adat sejak dulu.
Baca juga : Publik dan Media Diharap Dukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Ganjar bersama Mahfud MD menegaskan bakal menjamin perlindungan masyarakat adat dan mengupayakan RUU Masyarakat Adat agar tradisi keragaman daerah bisa terus terjaga.
"Ini seringkali kalau perlindungan adat itu pasti dicari, masyarakatnya ada tidak, tradisinya masih ada tidak, hukumnya berjalan tidak. Itu syarat biasanya yang masyarakat ada," jelas Ganjar.
"Osing ini memang menarik, unik, maka tadi ada satu harapan terhadap perlindungan masyarakat adat, termasuk tradisi," sambung Ganjar.
Baca juga : Paul Finsen Mayor Temani Ganjar di Papua Barat: Dia Punya Hati untuk Tanah Papua
Kepada Ganjar, masyarakat adat Osing juga mengeluhkan ihwal kekhawatiran pelarangan ritual Osing di kawasan Alas Baluran, Jawa Timur yang kerap didapati masyarakat Osing.
Ganjar mendorong agar tradisi yang sudah berjalan di masyarakat adat tidak perlu dilarang karena itu merupakan bagian dari kekayaan kebudayaan di tanah air.
"Beliau-beliau ini punya tradisi takut kalau mau ritual ke Baluran dilarang. Menurut saya ya tidak usah dilarang dan bisa menampilkan tradisi yang ada," ucap Ganjar. (Z-8)
Abdon Nababan mengungkapkan berdasarkan UUD masyarakat adat merupakan bagian dari HAM, atas dasar itu Kementerian HAM merupakan rumah bagi masyarakat adat.
DI tengah tantangan ketahanan pangan nasional, masyarakat adat disebut telah membuktikan diri sebagai penjaga kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
RUU Masyarakat Adat penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat yang selama ini terabaikan.
Mekanisme perlindungan yang menyeluruh terhadap para pekerja rumah tangga dan masyarakat adat harus diwujudkan.
Tantangan yang dihadapi masyarakat adat semakin besar, terutama dalam menghadapi kebijakan dan praktik pembangunan yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
"Karena Pulau Gag masuk dalam kategori pulau kecil, kegiatan penambangan bukan kegiatan yang diprioritaskan, serta dilarang sebagaimana Pasal 1 angka 3, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf K,"
Masyarakat lokal, petani hutan, komunitas ada yang menjaga jasa lingkungan seperti air, karbon, dan keanekaragaman hayat dapat menerima kompensasi secara sah dan terukur.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan warga lokal termasuk masyarakat adat akan dilibatkan dalam proses penambangan di bawah ketentuan UU Minerba yang baru disahkan
Erasmus Cahyadi menekankan bahwa pemerintahan yang baru tidak menunjukkan komitmen yang jelas terhadap masyarakat adat.
SEORANG pria tengah memainkan laptop duduk bersila di sebuah sofa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved