Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sengketa Lahan antara Warga dan Ahli Waris di Tapos Depok Temukan Titik Terang

Kisar Rajagukguk
07/7/2025 23:54
Sengketa Lahan antara Warga dan Ahli Waris di Tapos Depok Temukan Titik Terang
(MI/Kisar Radjagukguk)

SENGKETA lahan antara warga dengan ahli waris tanah di Gang Namin, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat menemukan titik terang.

Pihak Kelurahan Sukamaju Baru Kota Depok  bersama dengan Babinsa dan Bhabinkhamtibmas menengahi kisruh tersebut dengan  melakukan mediasi. Hasil mediasi kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai.

Yuli Yanti  bersedia membongkar akses jalan satu-satunya menuju rumah warga di Gang Namin RT 002 RW 08  Kelurahan Sukamaju Baru,  Kecamatan Tapos.

Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak. Yakni Yuli Yanti selaku ahli waris dan warga dengan disaksikan Ketua RT Ketua RW. 

Kemudian pihaknya juga mendatangi lokasi. Sehingga pembangunan tembok itu dihentikan.

Sebelumnya,  jalan tersebut ditutup, membuat warga di tempat mereka tidak bisa mengakses jalan tersebut menggunakan kendaraan. Mereka terpaksa harus berjalan untuk beraktivitas.

" Untuk menyelesaikan persoalan ini pada Senin (7/7/2025) dilakukan mediasi di Kantor Kelurahan Sukamaju Baru.. Hasilnya, kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai dan tidak akan ada penutupan akses jalan," katanya.

Ia pun menyampaikan dari hasil pengecekan diketahui bahwa tanah yang disengketakan digunakan untuk akses jalan umum. Akses jalan umum  didapatkan warga dari Almarhum Namin ayah dari Yuli Yanti. Namin menjual sebagian tanahnya kepada warga berikut dengan jalan untuk dilewati mobil. " Sudah kami kroscek, Itu (akses jalan) ada, ada batas-batasnya."

" Ahli wsris sudah siap membongkar tembok yang dibangun untuk menutup akses jalan. Kesiapan ahli waris membongkar tembok disampaikan dalam surat tertulis di hadapan Lurah dengan disaksikan oleh polisi dan TNI, " katanya.

Menurutnya, jalan tersebut sehari-hari dipergunakan untuk masyarakat umum. Akibat jalan keluar masuk  ditutup oleh ahli waris, maka tidak bisa dilalui sama sekali terutama kendaraan roda empat. " Sekarang masyarakat umum bisa lewat kembali, " tutupnya (H-1)

Images



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik