Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
CAWAPRES Mahfud MD mengatakan banyaknya pengaduan kepada Kemenko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dari 2,587 kasus tanah adat. Hal itu diungkap dalam segmen ketiga Debat Cawapres pada 21 Januari 2024, di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat.
“Memulai masalah dengan pengalaman, tahun 2024 berdasarkan rekapitulasi yang dibuat Kemenko Polhukam 10 ribu pengaduan, 2587 kasus tanah adat, masalah besar negeri ini,” ungkap Mahfud, Minggu (21/1).
Peraturan memang sudah ada, namun banyak oknum aparat yang tidak mau melaksanakan aturan dengan baik. Mahfud juga mengatakan sudah banyak pengusaha tanah dan tambang yang sudah di cabut perizinan oleh Mahkamah Agung.
Baca juga : Japnas Jatim Sebut Figur Mahfud MD Disukai Banyak Orang
“Ada orang yang mengatakan peraturannya sudah ada, justru ini aparat yang tidak mau melaksanakan aturan, akalnya banyak sekali, empat hari yg lalu KPK mengatakan itu banyak pengusahaan tanah, tambang, sudah dicabut oleh MA tapi tidak dilaksanakan 1,5 tahun tidak jalan,” jelas Mahfud.
Tidak berjalannya tugas selama 1,5 tahun kepada aparat membuat Mahfud bingung, bahkan sudah mengirim orang petugas tiba-tiba saja dipindah tugaskan. Dikirimnya petugas baru, mereka pun tidak mengetahuinya. “Kirim orang petugas, tiba-tiba dipindah, yang baru ditanya kami tidak tau,” kata Mahfud, Minggu (21/1).
Mahfud jika ditanya apa yang akan dilakukan, ia menjawab strateginya adalah diterbitkannya birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum. Penegak hukum hanya orang atas yang bisa memerintah aparat.
“Strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum, karena kalau jawabannya siap laksanakan aturan itu normatif, jadi kalau penegak hukum hanya orang atas yg bisa memerintah siapa pimpinan penegak hukum itu,” tutup Mahfud. (Z-7)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved