Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LEMBAGA Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) yang menghimpun raja, sultan, ratu, dan pemangku adat seluruh Indonesia berharap pemerintah memberikan perhatian yang serius pada tuntutan mereka.
Hal ini mengenai hak pengelolaan tanah ulayat milik kerajaan-kesultanan dan masyarakat hukum adat yang telah dituangkan dalam petisi.
Seruan tersebut mengemuka dalam kegiatan Simposium dan Petisi Raja, Ratu, Sultan, Datu, Penglingsir, Kepala Suku, Kepala Marga, Pemangku Adat, Kepala Persekutuan, Masyarakat Hukum Adat Seluruh Indonesia dalam rangka HUT ke-3 LKPASI.
Simposium bertema "Legenda dan Realita Seputar Penyerahan Kedaulatan dan Aset Kerajaan-Kesultanan di Awal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia" dibuka secara resmi oleh staf tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP Ali Mochtar Ngabalin, pada 23-24 Februaridi sebuah hotel di bilangan Gajah Mada, Jakarta.
Raja Taliwang Sultan Sumbawa Muhammad Sahril Amin menyatakan kegiatan simposium dan petisi merupakan tindak lanjut dari Pidato Presiden Joko Widodo.
Pada tahun 2018, di hadapan para raja dan para sultan, Presiden Jokowi menyatakan hak-hak raja dan sultan dan pemangku adat terkait pengelolaan tanah ulayatnya akan diakomodir oleh pemerintah, dengan syarat disiapkan datanya.
Baca juga: Silaturami Akbar Tanah Datar Bahas Hak Ulayat
Pemerintah sendri telah mengeluarkan PP 18 Tahun 2021 yang membuka ruang tanah swapraja dikembalikan kepada penerus swapraja dengan syarat dikelolah sendiri.
“Agenda ini untuk mengingatkan kembali janji Presiden Joko Widodo, yang pernah disampaikan dalam pertemuan di Istana Bogor pada 2018 kepada LKPASI,” kata Raja Taliwang Sultan Sumbawa Muhammad Sahril Amin dalam keterangan, Jumat (24/2).
“Upaya yang kami lakukan saat ini untuk meminta kepastian dari proses sebelumnya. Harapan para raja, sultan, dan seluruh kepala persekutuan masyarakat hukum adat bahwa kiranya perjuangan mengembalikan hak pengelolaan tanah ulayat kerajaan-kesultanan yang dituangkan dalam petisi mendapat perhatian yang serius dari pemerintah,” imbuhnya.
Menurutnya Sahril Amin, banyak masalah mengenai tanah adat dan kesultanan di seluruh Indonesia. Belum lagi banyak oknum pejabat negara yang telah memanipulasi sejarah.
“Sehingga membuat runyam bahkan menjadikan penilaian negatif dan menjadi kontroversi pendapat ditengah masyarakat,” tegas Sahril Amin yang bergelar Dea Mas Madina Sultan Muhammad Kaharuddin Shah III.
Sementara itu, Sekretaris Umum LKPASI, Puan Putri Ruliah, mengatakan kegiatan peringatan hari jadi LKPASI ke-3 juga sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden Joko Widodo.
Presiden pada 2018 di hadapan para raja dan sultan menyatakan hak-hak raja-sultan dan pemangku adat terkait pengelolaan tanah ulayatnya akan diakomodir oleh pemerintah, dengan syarat disiapkan datanya.
Dalam PP Nomor 224 Tahun 1961 menentukan bahwa tanah Swapraja diambil alih peruntukannya dibagi tiga yaitu kepada pemerintah, masyarakat eks pemilik, dan tanah swapraja yang diambil alih kepemilikannya untuk pemerintah dan masyarakat diberikan ganti rugi kepada ahli waris/pemiliknya.
Kemudian PP No 18 Tahun 2021 membuka ruang tanah swapraja dikembalikan kepada penerus swapraja dengan syarat dikelolah sendiri.
“Inilah yang menjadi dasar hukum perjuangan LKPASI selama tiga tahun sejak didirikan pada 23 Februari 2020,” kata Puan Putri Ruliah.
Simposium dan petisi juga adalah wujud tindak lanjut deklarasi dan maklumat Mei 2022 yang juga telah diserahkan ke pihak KSP yang diwakili oleh Ali Mochtar Ngabalin. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. (RO/OL-09)
MENTERI Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menerima audiensi para konten kreator di Hotel Borobudur
Empat asosiasi perumahan nasional mendukung program tiga juta rumah mendirikan sekretariat bersama bernama Gasperr
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
Asosiasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM.
Bagi travel biro haji dan umrah yang menyalahi aturan serta membuat jemaah merugi, maka pihak Amphuri akan memberi sanksi yang tegas.
Rapat Anggota Tahunan kali ini juga menandai 26 tahun usia AKPI.
Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat, sekaligus bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Luthfi mengaku belum mengetahui pihak awal yang mengusulkan itu. Di sisi lain, dia menekankan bahwa Jateng merupakan wilayah dengan penerapan aglomerasi.
PEMERINTAH pusat didorong untuk membantu pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024. PSU itu merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
Namun, setelah dilakukan sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku, tunjangan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah apa yang perlu dilakukan selanjutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved