Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LEMBAGA Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) yang menghimpun raja, sultan, ratu, dan pemangku adat seluruh Indonesia berharap pemerintah memberikan perhatian yang serius pada tuntutan mereka.
Hal ini mengenai hak pengelolaan tanah ulayat milik kerajaan-kesultanan dan masyarakat hukum adat yang telah dituangkan dalam petisi.
Seruan tersebut mengemuka dalam kegiatan Simposium dan Petisi Raja, Ratu, Sultan, Datu, Penglingsir, Kepala Suku, Kepala Marga, Pemangku Adat, Kepala Persekutuan, Masyarakat Hukum Adat Seluruh Indonesia dalam rangka HUT ke-3 LKPASI.
Simposium bertema "Legenda dan Realita Seputar Penyerahan Kedaulatan dan Aset Kerajaan-Kesultanan di Awal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia" dibuka secara resmi oleh staf tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP Ali Mochtar Ngabalin, pada 23-24 Februaridi sebuah hotel di bilangan Gajah Mada, Jakarta.
Raja Taliwang Sultan Sumbawa Muhammad Sahril Amin menyatakan kegiatan simposium dan petisi merupakan tindak lanjut dari Pidato Presiden Joko Widodo.
Pada tahun 2018, di hadapan para raja dan para sultan, Presiden Jokowi menyatakan hak-hak raja dan sultan dan pemangku adat terkait pengelolaan tanah ulayatnya akan diakomodir oleh pemerintah, dengan syarat disiapkan datanya.
Baca juga: Silaturami Akbar Tanah Datar Bahas Hak Ulayat
Pemerintah sendri telah mengeluarkan PP 18 Tahun 2021 yang membuka ruang tanah swapraja dikembalikan kepada penerus swapraja dengan syarat dikelolah sendiri.
“Agenda ini untuk mengingatkan kembali janji Presiden Joko Widodo, yang pernah disampaikan dalam pertemuan di Istana Bogor pada 2018 kepada LKPASI,” kata Raja Taliwang Sultan Sumbawa Muhammad Sahril Amin dalam keterangan, Jumat (24/2).
“Upaya yang kami lakukan saat ini untuk meminta kepastian dari proses sebelumnya. Harapan para raja, sultan, dan seluruh kepala persekutuan masyarakat hukum adat bahwa kiranya perjuangan mengembalikan hak pengelolaan tanah ulayat kerajaan-kesultanan yang dituangkan dalam petisi mendapat perhatian yang serius dari pemerintah,” imbuhnya.
Menurutnya Sahril Amin, banyak masalah mengenai tanah adat dan kesultanan di seluruh Indonesia. Belum lagi banyak oknum pejabat negara yang telah memanipulasi sejarah.
“Sehingga membuat runyam bahkan menjadikan penilaian negatif dan menjadi kontroversi pendapat ditengah masyarakat,” tegas Sahril Amin yang bergelar Dea Mas Madina Sultan Muhammad Kaharuddin Shah III.
Sementara itu, Sekretaris Umum LKPASI, Puan Putri Ruliah, mengatakan kegiatan peringatan hari jadi LKPASI ke-3 juga sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden Joko Widodo.
Presiden pada 2018 di hadapan para raja dan sultan menyatakan hak-hak raja-sultan dan pemangku adat terkait pengelolaan tanah ulayatnya akan diakomodir oleh pemerintah, dengan syarat disiapkan datanya.
Dalam PP Nomor 224 Tahun 1961 menentukan bahwa tanah Swapraja diambil alih peruntukannya dibagi tiga yaitu kepada pemerintah, masyarakat eks pemilik, dan tanah swapraja yang diambil alih kepemilikannya untuk pemerintah dan masyarakat diberikan ganti rugi kepada ahli waris/pemiliknya.
Kemudian PP No 18 Tahun 2021 membuka ruang tanah swapraja dikembalikan kepada penerus swapraja dengan syarat dikelolah sendiri.
“Inilah yang menjadi dasar hukum perjuangan LKPASI selama tiga tahun sejak didirikan pada 23 Februari 2020,” kata Puan Putri Ruliah.
Simposium dan petisi juga adalah wujud tindak lanjut deklarasi dan maklumat Mei 2022 yang juga telah diserahkan ke pihak KSP yang diwakili oleh Ali Mochtar Ngabalin. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. (RO/OL-09)
Kini anggota Asperda telah mencapai 800 badan usaha. Dengan potensi usaha yang terus berkembang, jumlah anggota baru dipastikan terus bertambah
Keputusan itu diambil setelah sejumlah klub besar bergabung dalam Liga Super Eropa. Sejauh ini, sudah ada 12 klub yang sepakat bergabung dalam kompetisi itu.
KADER NasDem Sondang Tampubolon yang didapuk menjadi menjadi ketua AAI Kabupaten Bogor memulai roda kepemimpinannya dengan menjalankan program Satu Desa Satu Lawyer.
Program Asgeprindo Peduli memberi bantuan kepada warga terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Rumah Susun Nagrek dan Pasar Rumput serta di Puskesmas Pademangan
Guruh Tirta Lunggana mengatakan dirinya siap melanjutkan sinergi yang baik yang telah terjalin selama ini antara pengelola dan pedagang,
Secara aklamasi memilih Guruh Tirta Lunggana sebagai Ketua Umum Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian periode 2022-2025.
PEMERINTAH pusat didorong untuk membantu pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024. PSU itu merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
Arief minta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM darurat
Mengingat, wilayah Ibu Kota tengah mengalami kelangkaan pasokan tabung dan gas oksigen. Kondisi ini tidak lepas dari lonjakan kasus covid-19.
Pemprov DKI pun belum mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan program BST, karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Anggaran penanganan banjir Jakarta turut dialokasikan dari program PEN 2021 sebesar Rp1,1 triliun. Namun, sebanyak Rp371 miliar belum digunakan.
Dalam memperkuat transformasi Jakarta, perlu menata diri, melalui perencanaan pembangunan Jakarta yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved