Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru masa bakti 1446-1450 H atau 2024-2028. Hal itu bersamaan dengan hari lahirnya AMPHURI ke-17 tahun.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi DPP Amphuri) Firman M. Nur mengatakan, pihaknya meyakini Tim Formatur hasil Musyawarah Nasional (Munas) V Amphuri di Bandung. Jawa Barat telah memilih figur yang tepat dan memiliki kapasitas untuk mengambil peran bersama dalam berkhidmat kepada umat. Mereka juga akan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para penyelenggara umrah dan haji di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami sebagai pengurus sudah melakukan diklat dan kami juga mendapatkan amanah dari Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi dan perbaikan peningkatan kinerja. Untuk itu, kami betul-betul pada periode pengurusan saat ini membuat beberapa bidang-bidang kepengurusan yang fokus pada peningkatkan. Ada bidang pelatihan dan sertifikasi, ada bidang litbang dan pengembangan,” jelasnya kepada Media Indonesia pada Senin (9/2).
Baca juga : Dibuka Dirjen PHU Jemenag, Munas VI AMPHURI Kukuhkan Firman M Nur Ketua Umum
Firman menuturkan bahwa peningkatan kompetensi tersebut akan menjadi fokus kedepan untuk meminimalisir adanya biro travel haji dan umrah ilegal serta mengantisipasi agar tidak menyalahi aturan.
“Selama ini masih terkendala atau masih terasa kurang tepat bagi jemaat dapat kita lakukan perbaikan. Dan kita berharap perbaikan ini terus betul-betul berhasil kami laksanakan. Namun, kami tidak bisa menafikan tentu dalam melayani jutaan orang di saat waktu bersamaan, pasti ada akan kendala,” jelasnya.
Bagi travel biro haji dan umrah yang menyalahi aturan serta membuat jemaah merugi, maka pihak Amphuri akan memberi sanksi yang tegas salah satunya mengeluarkan mereka dari keanggotaan. Pihaknya juga memiliki kewajiban untuk memastikan agar operasional kegiatan usaha dari para anggotanya berjalan dengan baik sesuai aturan.
Baca juga : Resmi Dilantik, Asphirasi Ingin Tekan Kasus Penipuan Haji dan Umrah
“Kami akan memastikan hak-hak jamaah dapat dipenuhi. Jika ada kendala yang sifatnya teknis, bisa berkolaborasi dengan kami sebagai pengurus untuk memberikan solusi. Insya Allah kami bisa memberikan solusi. Paling tidak bagaimana jamaah tidak merasa rumit. Itu kami lakukan dan pernah kami lakukan sebelumnya,” ungkapnya.
Firman menuturkan bahwa hingga September 2024, Amphuri memiliki 659 anggota penyelenggara Haji dan Umrah dari seluruh Indonesia, hal itu menjadikan Ampuri sebagai asosiasi Haji dan Umrah yang terbesar di Indonesia.
“Dari awal kami ingatkan, kalau kami mereka yang nakal tidak melakukan perubahan sistem, kami akan keluarkan dari keanggotaan yang ada. Kami juga akan harus mengevaluasi dan mengantisipasi agar tidak ada biro travel yang melanggar aturan. Insya Allah dengan komitmen melayani lebih baik, seluruh pengurus Amphuri bisa mensinergikan potensi yang untuk punya komitmen yang lebih baik dalam pelayanan,” tuturnya.
Post-Umrah/Hajj Syndrome merupakan kondisi transisi psikologis, emosional, dan spiritual yang dialami oleh sebagian jamaah setelah menunaikan ibadah besar.
Fikri menyebut secara teknis, penyelengaraan haji di Arab saudi dikelola oleh Mashariq, tapi ternyata tidak ada komunikasi yang lancar.
Untuk covid-19 ini, menurutnya, pemeriksaan tidak Langsung di dalam di Asrama haji, ada pemeriksaan lebih lanjut, tapi kalau pengambilan swabnya saat jemaah haji tiba.
BPKH Limited mengambil langkah cepat dan bertanggung jawab dalam merespons kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025).
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
MENTERI Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menerima audiensi para konten kreator di Hotel Borobudur
Empat asosiasi perumahan nasional mendukung program tiga juta rumah mendirikan sekretariat bersama bernama Gasperr
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
Asosiasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM.
Rapat Anggota Tahunan kali ini juga menandai 26 tahun usia AKPI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved