Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara mengenai kasus kekerasan seksual pada seorang remaja (15) asal Sulawesi Tengah yang dilakukan oleh 11 pelaku.
"KPAI tentu sangat prihatin kepada situasi anak korban 15 tahun yang mengalami penguasaan para pelaku selama 10 bulan dari April 2022 ke Januari 2023. Kasus ini terungkap setelah korban terus kesakitan atas kondisi alat reproduksinya, Dan sudah tidak kuat akan kesakitan yang dideritanya, sehingga melapor kepada orang tuanya," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Media Indonesia, Kamis (1/6).
Jasra mengaku KPAI telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah, dalam penegakan hukum di kasus tersebut. Jasra juga mendorong penyingkapan kasus ini secara terang-terangan.
Baca juga : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Didominasi KDRT
"Kekerasan seksual pada anak adalah kejahatan paling tersembunyi, karena di TKP hanya ada pelaku dan korban. Sedangkan syarat menjadi tersangka, Kepolisian membutuhkan 2 alat bukti. Untuk itu, kesaksian korban yang sudah ada, penting diberi akses keadilan, bagian dari pemulihan, restitusi," kata Jasra.
Kini, penanganan kasus kekerasan seksual ini berada di bawah Polda Sulawesi Tengah. Ironinya, oknum personil Bhayangkara, yang berasal dari gugus Brimob, menjadi salah satu tersangka pelaku kekerasan seksual.
Baca juga : Juni 2023, Aturan Turunan UU TPKS Dijanjikan Rampung
KPAI dengan tegas mengungkapkan, kasus itu masih belum sepenuhnya mendapatkan keterangan, karena terkendala atas keterlibatan perwira Kepolisian tersebut.
"Agar ketika ada yang ditangkap dan ada yang di luar, dikhawatirkan ada penghilangan jejak, alat bukti dan keterangan yang harusnya bisa segera digali dan di konfrontir Kepolisian dari 11 tersangka pelaku," ungkap Jasra.
Untuk mengatasi hal itu, menurut Putra, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) harus ikut turun tangan. Hal ini, tambahnya, untuk mendorong penyelidikan yang objektif, terutama atas terlibatnya perwira dari Bhayangkara.
"Tentu, segala cara untuk mempercepat kasus ini sangat penting, guna mendukung segala cara untuk memperbaiki kondisi korban, meski kita tahu tidak sebanding dengan kondisi korban, yang harus menanggung beban berkepanjangan atas kondisinya sekarang," kata Jasra.
Jasra menambahkan, kasus kekerasan seksual tersebut, secepatnya harus diadili. Menurutnya, proses yang panjang dan berbelit, hanya akan membuat korban menjadi semakin lebih menderita.
"Karena kita tahu, keterbatasan penanganan korban, baik masa waktu terbatas di tempat rehab, masalah anggaran, masalah petugas profesional yang akan mendampingi jangka panjang, penyiapan proses rehabilitasi jangka panjang, serta kesiapan keluarga dan lingkungan saat proses re integrasi ketika korban dipulangkan," tutur Jasra.
"Sedangkan, pelaku ketika ditahan, dalam waktu yang panjang, mendapatkan remisi, mendapatkan kemudahan dalam prosesnya," pungkasnya. (Z-5)
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara program siswa dikirim ke barak.
Jasra mengatakan desakan penghentian sementara program tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI.
WAKIL Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido menyampaikan keprihatinannya atas masih tingginya angka stunting, meski ekonomi daerah menunjukkan tren positif.
"Produk ini menjadi salah satu kebanggaan daerah dan memiliki peluang besar untuk berkembang lebih luas lagi hingga nasional,"
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya mengutamakan esensi pendidikan yang edukatif dan inklusif, bukan sekadar seremoni yang justru membebani orangtua.
Hal tersebut adalah sebagai bentuk mengakomodasi kehadiran perempuan untuk menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi siaran sehat dan bermanfaat bagi perempuan.
Sulawesi Tengah memiliki fasilitas baru untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) lewat teknologi pirolisis.
Polda Sulawesi Tengah menyita sebanyak 24 kilogram narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Palu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved