Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Seorang pria berinisial JM yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap Kepolisian Resor Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (30/5). Ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 4,3 kilogram.
JM ditangkap di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, karena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di daerah tersebut," ujar Kapolres Konawe Ahmad Setiadi.
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kelurahan Inolobunggadue.
Baca juga: Polda Bali Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan WNA dan WNI
Mendapati laporan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kepala Satresnarkoba Asriady langsung melakukan pengamatan, kemudian menangkap JM dengan disaksikan ketua RT dan RW setempat.
Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, satu buah alat isap, dan juga 33,50 gram yang diduga sabu-sabu terbungkus dalam pembungkus rokok.
Baca juga: Kepolisian Berkomitmen Cegah Uang Narkoba Digunakan untuk Kampanye
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan petunjuk lain yang dilanjutkan penggeledahan di salah satu gudang yang tak jauh dari TKP pertama.
"Awalnya kita hanya dapatkan 33,50 gram yang diduga sabu-sabu di TKP pertama. Kurang lebih setengah jam kemudian kita dapatkan target barang bukti yang lebih besar, kurang lebih 4,3 kilogram" jelasnya.
"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 114, subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati."
Ke depan, Polres Konawe masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (Ant/Z-11)
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
POLDA Sumut mengklaim pihak kepolisian telah berhasil menembus perlawanan sindikat narkoba di kawasan Jermal 15, meski sempat mendapat perlawanan saat melakukan beberapa kali penindakan.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Sabtu (21/2), mengatakan penangkapan dilakukan di tempat berbeda pada hari yang sama.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved