Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Narkoba Mabes Polri, jajaran kepolisian berkomitmen bakal mencegah potensi aliran dana hasil peredaran dan penjualan narkoba kepada peserta Pemilu 2024.
"Kami jajaran Direktorat Narkoba seluruh Indonesia kemarin melaksanakan Rakernis, salah satu tujuan utama melaksanakan rakernis itu adalah untuk mengantisipasi jangan sampai ada peredaran uang yang berasal dari narkotika yang kemudian digunakan untuk kontestasi Pemilu 2024," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, dikutip Selasa (30/5).
Pihaknya juga mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh Direktorat Narkoba di wilayah, untuk betul-betul mengawasi hal tersebut.
Baca juga : Kabaintelkam Polri Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa
"Kami sudah instruksikan kepada jajaran untuk melakukan antisipasi, jangan sampai kontestasi yang akan berlangsung sebentar lagi, kemudian disusupi dana-dana dari peredaran gelap narkotika," tegasnya.
Baca juga : Polri Antisipasi Uang Narkoba Digunakan untuk Kepentingan Pemilu 2024
"Jadi, sifatnya adalah pencegahan, sifatnya adalah warning kepada seluruh jajaran untuk mencegah itu," tambah dia.
Kombes Jayadi menegaskan pihaknya akan melakukan pemetaan secara keseluruhan, baik indikasi aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024, maupun mencegah bakal calon anggota legislatif 2024 dari penyalahgunaan narkoba.
“Prinsipnya kami akan lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tetapi semuanya akan kami petakan,” tutupnya.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
JPPR menyebut pentingnya aturan dana kampanye untuk mengatasi biaya politik tinggi dalam pemilu. Biaya politik yang mahal ditengarai menjadi cikal-bakal korupsi pejabat publik.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved